Kapolres Tegaskan Penguatan Keamanan, Pos Pengamanan Segera Dibangun di Wilayah Rawan
MOJOKERTO KOTA.21/10/2026 Tim Mitra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan sekelompok remaja atau geng motor di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 21 orang diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dody Munandar, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Hayamuruk, Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara Nomor 25, Kota Mojokerto, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, aksi kekerasan tersebut terjadi di dua lokasi berbeda. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari aksi kekerasan kelompok remaja yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga.
Pos Pengamanan Segera Dibangun di Wilayah Rawan
Selain mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan, Kapolres Mojokerto Kota juga menyampaikan rencana pembangunan pos pengamanan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, mempercepat respons terhadap laporan warga, serta mencegah terjadinya aksi kekerasan maupun gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Mojokerto Kota menegaskan bahwa upaya penguatan pengamanan tersebut ditujukan agar masyarakat di wilayah Kota Mojokerto dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan tenteram.
Pembangunan pos pengamanan di titik-titik rawan diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat patroli, serta membangun komunikasi yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat.
Keamanan Kota Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Pencegahan aksi kekerasan oleh kelompok remaja membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, keluarga, pihak sekolah, hingga lingkungan masyarakat.
Peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak juga dinilai penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum. Sementara itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya potensi tawuran, pengeroyokan, atau gangguan kamtibmas lainnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Setiap dugaan tindak pidana harus ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan pengungkapan kasus tersebut dan rencana penguatan pengamanan di wilayah rawan, Polres Mojokerto Kota diharapkan terus meningkatkan upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, kondusif, dan terkendali.
Masyarakat pun diharapkan dapat beraktivitas dengan tenang serta turut menjaga Kota Mojokerto sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Catatan redaksi: Identitas lengkap para pihak yang diamankan, kronologi terperinci, motif, status hukum masing-masing, serta lokasi pembangunan pos pengamanan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian sebelum dipublikasikan secara lengkap.(jekyridwan)














