MOJOKERTO –2/6/2026 Pemerintah Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Alokasi Februari dan Maret Tahun 2026 kepada ratusan warga kurang mampu, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto Kecamatan Jetis Nomor: 050/228/416-316/2026 tentang Pemberitahuan Jadwal Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Tahun 2026.
Kepala Desa Ngabar, Jumain, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada sebanyak 578 warga penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Desa Ngabar. Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar dengan pengawasan langsung dari perangkat desa serta pendampingan dari Bhabinkamtibmas Jetis, Arifin.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Jumain berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya warga kurang mampu di tengah kebutuhan pokok yang terus meningkat.
“Kami berharap bantuan beras dan minyak goreng ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Ngabar dan membantu kebutuhan sehari-hari warga penerima,” ujar Jumain.
Penyaluran bantuan pangan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Kecamatan Jetis, Pemerintah Desa, serta aparat keamanan dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan berjalan kondusif.
Masyarakat Desa Ngabar menyambut baik program bantuan tersebut. Warga mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan pangan yang disalurkan pemerintah, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Dengan adanya program Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Tahun 2026 ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat serta memperkuat kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan.
Editor jekyridwan