MOJOKERTO –2/62026 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Kecamatan Jetis kembali melaksanakan program penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Program tersebut merupakan alokasi bantuan bulan Februari dan Maret Tahun 2026.
Kegiatan penyaluran bantuan ini mengacu pada surat resmi Pemerintah Kecamatan Jetis Nomor 050/228/416-316/2026 tertanggal 26 Mei 2026 tentang Pemberitahuan Jadwal Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Tahun 2026.
Kepala Desa Banjarsari, Subagio, menyampaikan bahwa sebanyak 639 warga kurang mampu di Desa Banjarsari menerima bantuan pangan tersebut. Penyaluran bantuan dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Bantuan
dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini. Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Kecamatan Jetis, serta Bulog atas sinergi dan perhatian kepada warga Desa Banjarsari,” ujar Subagio.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kegiatan penyaluran bantuan pangan dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Bulog Nomor B-135/II/13B00/05/2026 perihal jadwal pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng alokasi Februari dan Maret Tahun 2026.
Pemerintah Kecamatan Jetis juga meminta seluruh kepala desa se-Kecamatan Jetis untuk turut membantu kelancaran pelaksanaan penyaluran bantuan di wilayah masing-masing agar bantuan dapat diterima masyarakat dengan tertib, aman, dan tepat sasaran.
Warga Desa Banjarsari menyambut baik adanya bantuan tersebut. Mereka berharap program bantuan pangan dari pemerintah dapat terus berlanjut guna membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawasan dari perangkat desa serta pihak terkait demi memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.
Editor jekyridwan