Mojokerto – 2/6/2026 Pemerintah Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada warga kurang mampu.
Bantuan tersebut diberikan kepada sebanyak 616 penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Desa Mlirip.
Kegiatan penyaluran bantuan ini
merupakan tindak lanjut dari surat Pemerintah Kecamatan Jetis Nomor 050/228/416-316/2026 tertanggal 26 Mei 2026 tentang Pemberitahuan Jadwal Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Alokasi Februari dan Maret Tahun 2026.
Kepala Desa Mlirip, Ir. Purwanto N. Lp., menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
“Semoga bantuan pangan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga penerima,” ujar Ir. Purwanto saat pelaksanaan kegiatan.
Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat pengawasan dari perangkat desa dan pihak terkait agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Warga penerima bantuan tampak antusias dan bersyukur atas perhatian pemerintah dalam membantu kebutuhan pangan masyarakat.
Program bantuan pangan beras dan minyak goreng ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya di wilayah Kecamatan Jetis.
Pemerintah Kecamatan Jetis juga mengimbau seluruh pemerintah desa agar turut mendukung kelancaran penyaluran bantuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara maksimal dan tepat sasaran.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, sekaligus menjadi bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
Editor jekyridwan