Mojokerto kota – Fenomena El Nino yang berpotensi memicu peningkatan suhu udara serta memperpanjang periode kekeringan di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perhatian jajaran Kepolisian Resor Mojokerto Kota. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan dan hutan, terutama di tengah kondisi vegetasi yang semakin kering.
Menyikapi potensi tersebut, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, SH, SIK, MH kembali memberikan penekanan kepada seluruh jajarannya agar meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi terhadap potensi kebakaran.
Penekanan tersebut disampaikan Kapolres dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan Kamtibmas yang digelar di Aula Rupatama Polres Mojokerto Kota, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), serta para Kapolsek jajaran Polres Mojokerto Kota.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan agar seluruh personel tidak hanya menunggu terjadinya kejadian kebakaran, tetapi secara aktif melakukan upaya pencegahan dan mitigasi di wilayah masing-masing.
“Seluruh jajaran agar meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Apabila terdapat laporan terkait kebakaran, segera lakukan tindakan kepolisian dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar api dapat ditangani sedini mungkin,” tegas AKBP Herdiawan.
Kapolres juga meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat muncul akibat kondisi cuaca panas dan kekeringan. Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Dalam kegiatan Anev tersebut, selain memberikan petunjuk dan arahan Kapolres juga memberikan apresiasi kepada seluruh personil atas quick response nya dalam menerima dan menindak lanjuti laporan terkait kebakaran lahan sehingga sampai dengan saat ini semua bisa tertangani dengan cepat dan tuntas
Menindaklanjuti arahan Kapolres Mojokerto Kota, Kasat Binmas Polres Mojokerto Kota AKP Hermanto mengintensifkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. himbauan disampaikan melalui media sosial Polres Mojokerto Kota serta secara langsung oleh para Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun hutan secara sembarangan, mengingat kondisi lingkungan yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat menjalar dan sulit dikendalikan.
“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran. Masyarakat kami imbau tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan, terlebih dalam kondisi cuaca yang panas dan kering,” ujar AKP Hermanto.
Sementara itu, sejalan dengan arahan Kapolres, Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota Iptu Gatot Setiawan, SH, juga meningkatkan kesiapsiagaan personelnya. Personel diberikan pemahaman mengenai langkah awal dalam penanganan kebakaran, termasuk bagaimana membantu petugas pemadam kebakaran saat berada di lokasi kejadian.
Arahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kesiapan personel dalam menghadapi situasi darurat, khususnya dalam melakukan tindakan awal sebelum api berkembang menjadi lebih besar, dengan tetap memperhatikan keselamatan personel dan masyarakat.
Di tingkat kewilayahan, para Kapolsek jajaran Polres Mojokerto Kota turut menindaklanjuti arahan Kapolres dengan memasang spanduk himbauan pencegahan kebakaran di sejumlah lokasi strategis, termasuk di pinggir jalan dan kawasan yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran lahan maupun hutan.serta melakukan patroli di wilayah hutan yang rawan terjadinya kebakaran.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Mojokerto Kota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun kepedulian bersama terhadap potensi kebakaran selama periode cuaca panas dan kekeringan.
Polres Mojokerto Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta segera melaporkan kepada kepolisian melalui *call center 110* apabila menemukan titik api maupun kejadian kebakaran.
Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, potensi kebakaran akibat kondisi cuaca panas dan kekeringan diharapkan dapat dicegah dan ditangani secara cepat sehingga tidak menimbulkan korban maupun kerugian yang lebih besar.(Red)