Mojokerto. 13.5.2026 Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Ngembat, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat demokrasi. Dalam hasil musyawarah desa yang digelar oleh panitia Pilkades PAW Tahun 2026, calon nomor urut 2, Trihandono, berhasil meraih kemenangan mutlak.
Trihandono yang merupakan putra asli Desa Ngembat memperoleh dukungan suara tertinggi dengan total 33 suara. Sementara itu, calon nomor urut 1, Ngatimun, memperoleh 12 suara, dan calon nomor urut 3, Sugiarsih, memperoleh 6 suara.
Dengan hasil tersebut, Trihandono resmi unggul jauh dari dua kandidat lainnya dan dipercaya masyarakat untuk memimpin Desa Ngembat melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).
Pelaksanaan Pilkades PAW ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa agar tetap berjalan baik dan kondusif. Panitia pemilihan mengapresiasi seluruh pihak yang telah ikut menjaga suasana tetap damai selama proses pemilihan berlangsung.
kasih kepada seluruh masyarakat dan peserta musyawarah desa yang telah menyukseskan Pilkades PAW Desa Ngembat Tahun 2026 dengan aman dan lancar,” ungkap salah satu panitia pelaksana.
Masyarakat Desa Ngembat juga berharap kepemimpinan baru di bawah Trihandono nantinya mampu membawa perubahan positif, meningkatkan pembangunan desa, serta mempererat kebersamaan warga.
Panitia Pilkades PAW Desa Ngembat turut mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan bersama-sama mendukung kepemimpinan baru demi kemajuan Desa Ngembat ke depan.
“Mari sukseskan Pilkades PAW 2026 dan bersama membangun Desa Ngembat lebih maju,” tutup panitia.
Editor jekyridwan