Sokobanah Daya Membara, AMS Ungkap Kembali Kasus DD Yang Ditangani Kejari Sampang

oleh
oleh
banner 468x60

Sampang, Target-24jam.com — Massa Aliansi Masyarakat Sokobanah (AMS) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Madura Jawa Timur

Kedatangan belasan massa AMS yang didampingi oleh Pembina, Ketua serta Pengurus LSM Garda Kawal Sampang (GKS), Pengurus LSM Komando HAM, Advokad Choirul Kalam serta Solidaritas Aktivis lainnya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat selasa 16/5 ini untuk mempertanyakan kejelasan kasus Penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah yang ditangani Kejari setempat

banner 336x280

Berangkat dari jalan Wijaya Kusuma, massa AMS yang dikoordinir Marsali selaku Korlap sambil berorasi, membentangkan Spanduk dan menyebar Selebaran sepanjang jalan dengan pengawalan Petugas Keamanan

Tiba di depan Kantor Kejari para Orator Aksi bergantian memekikkan “Yel Pergerakan dan meneriakkan tuntutan

Dalam Orasinya Choirul Kalam menyatakan “Dengan menguapnya Kasus Penyimpangan DD di Desa Sokobanah Daya membuktikan matinya Supremasi Hukum di Kabupaten Sampang”, Ia meneriakkan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat Sampang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) segera mentersangkakan Terlapor

Diungkap juga oleh Marsali, Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejari yang tidak profesional dalam menegakkan keadilan karena sampai saat ini Kasus tindak pidana korupsi Dana Desa yang telah dilaporkan sejak tahun 2019 silam belum juga tuntas

Orator yang lain menuntut Kajari agar membuka kembali kasus tersebut karena bukti bukti permulaan sudah di anggap memenuhi unsur pidanya agar supaya di naikkan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri

Tak lama kemudian Kajari dan Jajaran didampingi Petugas Keamanan mengajak Perwakilan Pendemo masuk untuk menyampaikan aspirasi di salah satu ruangan

Perwakilan AMS yang ikut masuk ke Gedung Kejari H Moh Tohir, Chairul Kalam, Marsali, Nurul Hidayat, Bambang dan Hoiri

Dalam situasi yang agak tegang Perwakilan AMS itu menyampaikan bentuk penyimpangan dan kronologi proses Pelaporan kepada Kajari yang didampingi oleh Kasi Tipikor, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kajari

Menanggapi penyampaian Perwakilan AMS, Kajari berjanji akan menelaah kembali terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sokobanah Daya dan meminta waktu dalam sepekan

Ia juga menyatakan posisinya sebagai Kajari Sampang belum lama menjabat, termasuk juga sejumlah Jabatan strategis di Lingkungan Kejari Sampang masih baru

Usai menyampaikan aspirasi di salah satu ruangan Kejari, Nurul Hidayat Ketua LSM GKS mengungkapkan dasar pertimbangan pengungkapan kembali ini yakni Berita Acara Penyerahan hasil Penyelidikan, Surat dari Kejati, Telaahan Intelejen, Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Operasi Intelejen Yustisial dan lainnya

Kejelasan ini penting untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum baik bagi Pelapor juga atas kasus yang ditangani

Sebelum meninggalkan Kantor Kejari H Moh Tohir selaku Pembina LSM GKS dan pihak yang ikut Aksi Unjuk Rasa sebelumnya mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih kepada pihak Keamanan yang terus mengawal terciptanya kondusifitas saat selama berlangsungnya Aksi. (AJ/AZ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.