MOJOKERTO.6.10.2026 Upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Salah satunya dilaksanakan di SDN Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Program tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan informasi pekerjaan, revitalisasi yang dilaksanakan berupa revitalisasi bangunan ruang kelas dengan nilai bantuan sebesar Rp1.179.395.991. Dana tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Balongmojo, dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Sekolah yang menjadi sasaran program tersebut berada di Jl. H. A. Martunis No. 03, Dusun Setoyo, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Revitalisasi ruang kelas ini diharapkan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, sehat, dan layak bagi para siswa maupun tenaga pendidik. Perbaikan fasilitas pendidikan juga dinilai penting untuk mendukung proses belajar mengajar agar semakin optimal.
Kepala SDN Balongmojo, Sulis Muria, S.Pd., menyampaikan harapannya agar pelaksanaan program revitalisasi dapat memberikan perubahan nyata terhadap kondisi ruang kelas dan mendukung kemajuan sekolah.
“Semoga kelas ini lebih maju lagi dan
dibuat semakin layak huni, sehingga anak-anak dapat belajar dengan nyaman,” ungkap Sulis Muria, S.Pd.
Dengan adanya dukungan anggaran dari pemerintah melalui APBN 2026, revitalisasi di SDN Balongmojo diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan mutu layanan pendidikan.
Pihak sekolah dan P2SP diharapkan melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan, memperhatikan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, serta penggunaan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab. Dengan demikian, hasil revitalisasi dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus di Kabupaten Mojokerto.(Redaksi)













