Mojokerto Kota , Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota menerima Piagam Penghargaan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur atas prestasi sebagai Peringkat 2 Polres Kelompok B dengan perolehan barang bukti terbanyak dalam pengungkapan tindak pidana narkoba pada Semester I Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Muhammad Kurniawan, S.I.K., M.Si., pada Rabu (29/7/2026) di wilayah Sidoarjo dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Tahun 2026 Satresnarkoba Jajaran Polda Jawa Timur.
Berdasarkan hasil capaian pengungkapan kasus selama Semester I Tahun 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa:
• Sabu seberat 969,70 gram;
• 1.979 butir ekstasi; dan
• 1.940 butir obat keras berbahaya (okerbaya).
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Arif Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh personel Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat Kota Mojokerto dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar AKP Arif Setiawan.
Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen Polres Mojokerto Kota dalam mendukung program Polri, khususnya Polda Jawa Timur, untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Polres Mojokerto Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui pemberian informasi yang akurat terkait dugaan tindak pidana narkoba. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(jekyridwan)