Sambas – Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas terus menuntaskan pembangunan sasaran fisik berupa rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. Memasuki tahap akhir pengerjaan, personel Satgas melaksanakan pemasangan lisplang untuk menyempurnakan tampilan sekaligus melindungi bagian atap rumah Sabtu (01/08).
Pemasangan lisplang dilakukan secara teliti agar hasil bangunan tampak lebih rapi, kokoh, dan memiliki nilai estetika yang baik. Kegiatan tersebut dikerjakan secara gotong royong antara personel Satgas TMMD dan warga setempat, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi ciri khas pelaksanaan TMMD.
Selain memperindah bangunan, lisplang juga berfungsi melindungi konstruksi atap dari pengaruh cuaca sehingga usia bangunan menjadi lebih awet. Tahapan finishing ini menjadi bukti bahwa setiap proses pembangunan dilaksanakan dengan mengutamakan kualitas agar rumah yang direhabilitasi benar-benar nyaman dan layak dihuni.