SUMBERGIRANG, 27/10 2026 Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Sumbergirang 1 terus menunjukkan progres yang positif. Kegiatan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ini menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan demi terciptanya lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik.
Program revitalisasi tersebut berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta Direktorat Sekolah Dasar.
Adapun pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung sejak Agustus hingga Desember 2026.
Total dana bantuan pemerintah yang dialokasikan untuk kegiatan revitalisasi SDN Sumbergirang 1 mencapai Rp1.001.357.024 atau lebih dari satu miliar rupiah. Dana tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan pekerjaan revitalisasi sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan Mengacu pada RAB dan Standar K3
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan revitalisasi SDN Sumbergirang 1 dilaporkan berjalan dengan progres yang baik. Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai pedoman penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan, serta memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penerapan standar K3 menjadi aspek penting dalam kegiatan pembangunan untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja, menjaga keselamatan para pekerja, serta mendukung kelancaran proses pelaksanaan di lingkungan sekolah.
Kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, mutu hasil pekerjaan, ketertiban administrasi, dan penerapan keselamatan kerja merupakan bagian penting yang perlu terus diperhatikan hingga seluruh kegiatan revitalisasi selesai.
Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan
Revitalisasi satuan pendidikan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan. Sarana dan prasarana sekolah yang memadai diharapkan dapat menunjang kegiatan belajar mengajar serta menciptakan suasana pendidikan yang lebih kondusif bagi guru dan peserta didik.
Melalui program ini, SDN Sumbergirang 1 diharapkan memiliki fasilitas pendidikan yang semakin baik sehingga mampu mendukung proses pembelajaran secara optimal.
Dengan pelaksanaan yang berpedoman pada RAB, memperhatikan kualitas pekerjaan, serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja, program revitalisasi ini diharapkan dapat diselesaikan sesuai target waktu dan ketentuan yang berlaku.
Program Revitalisasi SDN Sumbergirang 1 Tahun Anggaran 2026 menjadi wujud dukungan pemerintah terhadap peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan, sekaligus upaya menciptakan lingkungan sekolah yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi generasi penerus bangsa.(Redaksi.jekyridwan)













