Reses Tahap II, Akmad Dofir Serap Aspirasi Warga soal Akses Layanan Kesehatan

oleh
banner 468x60

 

 

banner 336x280

MOJOKERTO – Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Akmad Dofir, S.Pd., M.Pd., melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Dusun Selorejo, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, terutama terkait akses pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu.
Dalam kegiatan reses tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang masih mereka hadapi dalam memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya berkaitan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan dan kemampuan membayar iuran.

 

Akmad Dofir menyampaikan bahwa program pemerintah daerah di bidang kesehatan diharapkan mampu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan ekonomi. Perhatian khusus, menurutnya, perlu diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

 

“Program pemerintah, khususnya di bidang kesehatan, diharapkan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujar Akmad Dofir dalam kegiatan reses.
Salah satu aspirasi disampaikan oleh warga bernama Sari. Ia menanyakan solusi bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif setelah berhenti bekerja di sebuah pabrik.

 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Akmad Dofir menjelaskan bahwa masyarakat yang benar-benar tidak mampu dapat mengurus surat keterangan tidak mampu melalui pemerintah desa untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang tidak mampu, bisa mengurus surat keterangan tidak mampu di balai desa.

 

 

Nanti bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai program pemerintah,” jelasnya.
Selain persoalan kepesertaan BPJS, warga juga menyampaikan kondisi masyarakat yang sebelumnya menjadi peserta BPJS mandiri, namun mengalami kesulitan membayar iuran secara rutin.

 

Menurut Akmad Dofir, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat diarahkan untuk mendapatkan bantuan kepesertaan melalui program pemerintah, sehingga tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan hanya karena keterbatasan kemampuan ekonomi.
Ia menegaskan, persoalan kesehatan masyarakat menjadi salah satu perhatian penting pemerintah daerah. Melalui kegiatan reses, berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dapat disampaikan secara langsung dan selanjutnya menjadi bahan evaluasi serta perjuangan di DPRD Kabupaten Mojokerto.

 

“Yang penting masyarakat tidak sampai kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan karena persoalan ekonomi. Aspirasi seperti ini akan kami tampung dan kami perjuangkan sesuai dengan aturan dan kemampuan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Jekyridwan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.