Mojokerto, 2026 –24/6/2026 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota melalui sub kegiatan Rehabilitasi Jalan, dengan pekerjaan Belanja Modal Jalan Kabupaten – Rehabilitasi Jalan Puloniti–Sumberkarang yang berlokasi di Kabupaten Mojokerto.
Proyek rehabilitasi jalan ini memiliki volume pekerjaan sepanjang 1.201,60 meter dengan lebar 4,31 meter, serta didukung anggaran sebesar Rp503.845.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Alfi Jaya dengan masa pengerjaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 4 Juni 2026 hingga 1 Oktober 2026.
Pembangunan dan rehabilitasi jalan ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar akses transportasi, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Puloniti dan Sumberkarang.
Infrastruktur jalan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung distribusi hasil pertanian, perdagangan, serta aktivitas sosial masyarakat sehari-hari.
Dengan dilaksanakannya rehabilitasi jalan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap kualitas pelayanan publik di bidang infrastruktur semakin meningkat, sehingga mampu menciptakan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran bagi para pengguna jalan.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Infrastruktur yang baik adalah fondasi utama kemajuan daerah. Dengan jalan yang semakin layak dan berkualitas, roda perekonomian masyarakat akan bergerak lebih cepat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Mojokerto secara keseluruhan.
Reporter Nindani