Puluhan Sopir Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan

oleh
banner 468x60

 

Jombang –
Puluhan pengemudi angkutan barang yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026). Mereka menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum segera menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai menghambat keselamatan dan aktivitas para sopir.

banner 336x280

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari penyediaan rest area khusus truk, penindakan terhadap aksi bajing loncat dan balap liar, evaluasi kebijakan pembatasan kendaraan angkutan berat, hingga dugaan pungutan yang dinilai membebani sopir.

Koordinator Gerakan Sopir Jawa Timur, Supri, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan para pengemudi karena berbagai persoalan di lapangan belum juga mendapat solusi.

“Jombang menjadi jalur transit bagi banyak sopir dari wilayah barat menuju timur. Kami membutuhkan tempat istirahat yang layak setelah menempuh perjalanan jauh,” ujar Supri.

Menurutnya, ketiadaan rest area membuat banyak sopir terpaksa memarkir truk di bahu jalan. Kondisi itu dinilai berisiko memicu kecelakaan sekaligus membuka peluang terjadinya tindak kriminal.

Selain itu, Supri mengaku aksi bajing loncat masih sering terjadi di jalur logistik dan merugikan para pengemudi.

Kapolres Jombang memberikan keterangan kepada massa aksi Gerakan Sopir Jawa Timur saat unjuk rasa di depan Kantor Dishub Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026).

“Persoalan bajing loncat masih sering kami temui di lapangan. Ini sangat meresahkan para sopir,” katanya.

Para sopir juga meminta Dishub dan kepolisian meningkatkan patroli untuk menekan aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari di sejumlah ruas jalan protokol Jombang karena dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kelancaran distribusi barang.

Tak hanya itu, massa turut mempersoalkan kebijakan pembatasan kendaraan angkutan berat di sejumlah ruas jalan, termasuk kawasan Mojoagung. Menurut mereka, pengalihan arus ke jalur lingkar atau ring road menyebabkan biaya operasional konsumsi bahan bakar, dan waktu tempuh semakin meningkat.

Massa juga menyoroti dugaan adanya pungutan yang membebani sopir saat proses pengambilan kendaraan setelah mengalami kecelakaan maupun saat dilakukan penindakan di lapangan.

Hingga berita ini ditulis, perwakilan massa masih melakukan audiensi dengan pihak Dishub Kabupaten Jombang dan Polres Jombang untuk membahas berbagai tuntutan tersebut.

Budiono

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.