Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Gresik Berlaku hingga 31 Agustus 2026

oleh
banner 468x60

 

GRESIK –18/8/2026 Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik dan sekitarnya. Program pemutihan atau pembebasan sejumlah kewajiban pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur kembali memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan dengan berbagai keringanan.
Program tersebut berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

banner 336x280

Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir.

Sejumlah keringanan yang diberikan meliputi pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain itu, masyarakat juga mendapatkan pembebasan pengenaan PKB progresif serta pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang telah lewat, sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Keringanan juga diberikan untuk kategori tertentu, termasuk kendaraan roda dua milik masyarakat kurang mampu maupun kendaraan yang digunakan sebagai sarana operasional ojek online, dengan ketentuan pembebasan atau diskon khusus terhadap tunggakan pokok pajak.
Program ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali menertibkan administrasi kendaraan sekaligus mengurangi beban tunggakan pajak.
Wajib pajak di wilayah Gresik diharapkan tidak menunggu hingga mendekati batas akhir. Dengan memanfaatkan program pemutihan sebelum 31 Agustus 2026, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan dengan keringanan yang tersedia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gresik juga pernah memberikan program keringanan berupa pemutihan denda pajak daerah dan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 9 Maret hingga 9 April 2026 dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Gresik.

Masyarakat yang ingin memastikan besaran keringanan dan persyaratan sesuai kondisi kendaraan masing-masing disarankan melakukan pengecekan melalui layanan resmi Samsat atau kanal informasi Samsat Gresik.(galang/Hanifa)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.