Jombang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan guna mewujudkan Swasembada Pangan Nasional Negara Republik Indonesia, personel Polsek Ngoro melaksanakan kegiatan pengecekan lahan pertanian tanaman jagung bersama petani penggarap lahan di wilayah Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, pada Senin, (14/9/ 2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi dan perkembangan tanaman jagung di lahan milik Sutrino. Adapun luas lahan pertanian yang dilakukan pengecekan mencapai 0,84 hektare, dengan jenis jagung yang ditanam yaitu BISI 18.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung saat ini telah memasuki usia 42 hari setelah tanam. Apabila pertumbuhan tanaman berjalan dengan baik dan tidak terdapat kendala yang signifikan, lahan tersebut diperkirakan akan memasuki masa panen pada 31 Desember 2026.
Kegiatan pengecekan ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan pendampingan terhadap para petani dalam menjaga produktivitas sektor pertanian, khususnya komoditas jagung. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan serta meningkatkan produksi pertanian di wilayah Kecamatan Ngoro.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Ngoro berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan Swasembada Pangan Nasional, demi terciptanya ketersediaan pangan yang berkelanjutan bagi masyarakat dan mendukung kesejahteraan para petani. ( Budiono *)












