MOJOKERTO -29/5/2026 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Kecamatan Jetis terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program bantuan pangan tahun 2026. Berdasarkan surat dari Bulog tertanggal 26 Mei 2026 Nomor: B-135/II/13B00/05/2026 tentang pemberitahuan jadwal pelaksanaan penyaluran bantuan pangan, Pemerintah Desa Kupang, Kecamatan Jetis, bergerak cepat
menyalurkan bantuan kepada warga yang berhak menerima.
Kepala Desa Kupang, Andri Di, SH, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari dan Maret Tahun 2026 dilaksanakan guna membantu meringankan kebutuhan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih membutuhkan perhatian bersama.
Sebanyak 753 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kupang menerima bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram serta minyak goreng sebanyak 4 liter.
Penyaluran dilakukan secara tertib dan terkoordinasi dengan melibatkan perangkat desa serta pihak terkait agar bantuan tepat sasaran dan berjalan lancar.
“Program bantuan pangan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kupang,
ujar Kepala Desa Kupang.
Pemerintah Kecamatan Jetis juga mengimbau seluruh pihak untuk mendukung kelancaran proses distribusi bantuan agar berjalan aman, tertib, dan transparan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Masyarakat penerima bantuan tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah.
Mereka berharap program bantuan pangan seperti ini terus berlanjut demi menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Kecamatan Jetis, Pemerintah Desa Kupang, serta Bulog, diharapkan program bantuan pangan tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Editor jekyridwan