Mojokerto, 30/10/2025 Juli 2025 — Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto menandatangani Surat Perjanjian Penyedia Jasa Konstruksi untuk pekerjaan “Belanja Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung TNKP II Dlanggu”, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan perjanjian tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 027/6044/416-101 Prassar/VII/2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 749.016.000,- (Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Enam Belas Ribu Rupiah).
Pelaksanaan proyek akan berlangsung selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender, dan dikerjakan oleh CV. Wira Tama, yang beralamat di Jl. Raya Brayung, Desa Brayung RT/RW 02/01, Kecamatan Puri, dengan NPWP 21.072.966.1-602.000.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa pembangunan Gedung TNKP II Dlanggu ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah Kabupaten Mojokerto. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui penyediaan fasilitas yang representatif, aman, dan nyaman bagi peserta didik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan layanan pendidikan di Kecamatan Dlanggu dapat semakin optimal dan mendorong terciptanya lingkungan belajar yang berkualitas serta berdaya saing tinggi.
Informasi Tambahan:
Sumber Dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025
Instansi Pelaksana: Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto
Pelaksana Pekerjaan: CV. Wira Tama
Durasi Pelaksanaan: 150 Hari Kalender
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto
Jl. RA. Basuni No. 33, Mojokerto 61361
Telp. (0321) 322642 | Fax. (0321) 329938
Laman: http://dispendik.mojokerto.go.id
—
Jekyridwan













