Mojokerto –17/6/2026 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur daerah. Salah satu proyek strategis Tahun Anggaran 2026, yakni pelebaran Ruas Jalan Parengan–Lakardowo, kini telah rampung 100 persen dan siap dimanfaatkan masyarakat.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan Pelebaran Jalan Menuju Standar, yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas warga.
Adapun pekerjaan yang dilaksanakan adalah Belanja Modal Jalan Kabupaten – Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Parengan–Lakardowo yang berlokasi di Kabupaten Mojokerto. Proyek ini memiliki volume pekerjaan sepanjang 983 meter dengan lebar jalan yang ditingkatkan dari 5,00 meter menjadi 5,50 meter.
Pembangunan infrastruktur tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.622.219.000,00. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Insan Makmur dengan masa pengerjaan selama 150 hari kalender, dimulai pada 26 Januari 2026 dan selesai pada 24 Juni 2026.
Rampungnya proyek pelebaran jalan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar arus transportasi, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan aktivitas sosial masyarakat.
Dengan infrastruktur jalan yang semakin baik dan memenuhi standar, masyarakat kini dapat menikmati akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan efisien. Kehadiran jalan yang representatif juga diyakini akan memperkuat konektivitas kawasan industri, pertanian, dan permukiman di wilayah Mojokerto.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur berkualitas merupakan salah satu prioritas utama dalam mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rampungnya pelebaran Ruas Jalan Parengan–Lakardowo menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kemajuan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Editor jekyridwan