MOJOKERTO,3/9/2026 target-24jam.com Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran mobilitas serta aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Salah satu pekerjaan yang tengah berlangsung adalah Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Panjer–Seduri, yang berada di wilayah
Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan informasi pekerjaan, proyek tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dengan nama Belanja Modal Jalan Kabupaten – Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Panjer–Seduri ini memiliki volume pekerjaan 6,00–7,00 meter x 680 meter.
Proyek tersebut dianggarkan melalui APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.289.377.000.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Sinergi Lima Empat dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 4 Juni 2026 hingga 31 Oktober 2026.
Hingga saat ini, progres pekerjaan dilaporkan telah mencapai sekitar 20 persen.
Pelebaran ruas jalan Panjer–Seduri diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kenyamanan jalan, sekaligus memperlancar arus kendaraan dan mobilitas masyarakat yang menggunakan jalur tersebut.
Tidak hanya berdampak terhadap kelancaran transportasi, peningkatan kualitas dan kapasitas jalan juga diharapkan mampu menunjang kegiatan perdagangan, distribusi barang dan jasa, serta memperkuat hubungan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah sekitar.
Dengan dukungan anggaran APBD 2026, Pemkab Mojokerto diharapkan terus memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, waktu yang telah ditetapkan, serta mengutamakan kualitas pekerjaan sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.(Redaksi jekyridwan)