Mojokerto – 22/7/2026 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan proyek Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Panjer–Seduri sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan Pelebaran Jalan Menuju Standar, yang didanai melalui APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026.
Proyek ini memiliki panjang sekitar 680 meter dengan lebar jalan yang ditingkatkan menjadi 6 hingga 7 meter. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp3.289.377.000,00.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV. SINERGI LIMA EMPAT dengan masa pekerjaan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 4 Juni 2026 hingga 31 Oktober 2026.
Saat ini, pekerjaan telah mulai dilaksanakan dengan baik sesuai tahapan yang telah direncanakan. Selama proses pengerjaan berlangsung, masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melintasi lokasi proyek serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang demi menjaga
keselamatan bersama.
Pelebaran ruas Jalan Panjer–Seduri diharapkan mampu meningkatkan kapasitas jalan, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung mobilitas masyarakat. Selain itu, proyek ini juga ditujukan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sehingga aktivitas ekonomi, sosial, dan distribusi hasil usaha masyarakat dapat berjalan lebih lancar.
Dengan pembangunan infrastruktur yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan komitmennya dalam menyediakan akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan representatif guna mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Mojokerto.(jekyridwan)