MOJOKERTO. 28/8/2026 Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan perkembangan. Proyek Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Pangi–Jembul yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2026 kini telah mencapai progres sekitar 70 persen.
Proyek yang menjadi bagian dari program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp3.072.401.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dengan volume 5,50 meter x 1.078 meter ini dilaksanakan oleh CV.
Insan Makmur. Berdasarkan jadwal kontrak, pekerjaan dimulai pada 22 Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada 18 November 2026, dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Capaian progres sekitar 70 persen menunjukkan bahwa pekerjaan telah memasuki tahap yang cukup signifikan. Pelebaran ruas jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan bagi para pengguna jalan.
Peningkatan infrastruktur Jalan Pangi–Jembul juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap aktivitas masyarakat. Dengan kondisi jalan yang lebih memadai, mobilitas warga, distribusi barang dan jasa, serta kegiatan perekonomian di wilayah sekitar dapat berjalan semakin lancar.
Selain menunjang sektor ekonomi, keberadaan jalan yang lebih baik juga memiliki manfaat sosial. Akses masyarakat menuju berbagai fasilitas dan pusat aktivitas menjadi lebih mudah sehingga dapat mendukung peningkatan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Mojokerto.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas dan pemerataan pembangunan.
Dengan progres yang telah mencapai sekitar 70 persen, masyarakat tentunya berharap pekerjaan Pelebaran Jalan Pangi–Jembul dapat terus berjalan sesuai target, memperhatikan kualitas pekerjaan, serta selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Redaksi — target-24jam.com