Mojokerto –21/7/2026 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. Salah satu proyek strategis yang tengah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 adalah pekerjaan Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Batankrajan–Penompo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan tujuan meningkatkan kualitas akses transportasi, memperlancar arus lalu lintas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Pekerjaan pelebaran jalan tersebut memiliki volume sepanjang 490 meter dengan lebar 5,50 meter, dan dibiayai melalui APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp2.377.047.000,00. Pelaksanaan proyek dikerjakan oleh CV. ALFI JAYA dengan masa pekerjaan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 4 Juni 2026 hingga 31 Oktober 2026.
Keberadaan proyek ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, kegiatan perdagangan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Mojokerto.
Di lapangan, pelaksanaan pekerjaan mendapat apresiasi karena dikerjakan dengan kualitas yang baik, rapi, dan memperhatikan standar teknis konstruksi. Selain itu, pihak pelaksana juga menunjukkan komitmen tinggi terhadap aspek keselamatan kerja dengan menerapkan atribut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara lengkap bagi para pekerja.
Penggunaan helm proyek, rompi keselamatan, sepatu pelindung, serta pemasangan rambu-rambu dan pengamanan area kerja menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan tertib. Penerapan standar K3 tersebut tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan di sekitar lokasi proyek.
Dengan selesainya pekerjaan pelebaran Jalan Batankrajan–Penompo nanti, diharapkan akses transportasi masyarakat akan semakin lancar, nyaman, dan aman, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
Suparti