MOJOKERTO. 10/9/2026 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2026 terus melakukan peningkatan infrastruktur jalan guna menunjang kelancaran mobilitas sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Salah satu pekerjaan yang tengah dilaksanakan yakni Belanja Modal Jalan Kabupaten – Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Batankrajan–Penompo, yang berlokasi di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan papan informasi pekerjaan, proyek tersebut memiliki volume 5,50 meter x 490 meter, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.377.047.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dilaksanakan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 4 Juni 2026 hingga 31 Oktober 2026, dengan pelaksana pekerjaan CV. Alfi Jaya.
Pelebaran ruas jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar hubungan ekonomi dan sosial. Jalan yang lebih memadai juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dari pantauan di lapangan, pekerjaan sudah mulai berjalan dengan cukup baik. Selain pelaksanaan pekerjaan fisik, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga terlihat menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek.
Penerapan K3 merupakan bagian penting dalam setiap pekerjaan konstruksi, baik untuk melindungi para pekerja maupun menjaga keamanan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi proyek.
Dengan adanya peningkatan ruas Batankrajan–Penompo ini, masyarakat berharap pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal,
mengutamakan kualitas pekerjaan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Pemerintah dan pelaksana pekerjaan diharapkan terus menjaga kualitas konstruksi, ketertiban lokasi, serta konsistensi penerapan K3 hingga proyek selesai pada 31 Oktober 2026.(Redaksi.jekyridwan)













