Mojokerto.21/9/2026 Sebagai bagian dari pembangunan fasilitas pemerintahan, keterbukaan informasi terkait nilai kontrak, sumber anggaran, jangka waktu pelaksanaan, dan perkembangan pekerjaan merupakan hal penting untuk mendukung pengawasan
publik.
Masyarakat dapat turut memperhatikan perkembangan pelaksanaan proyek agar penggunaan anggaran daerah berjalan secara bertanggung jawab dan hasil pekerjaan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas fasilitas pelayanan pemerintahan.
Pelaksanaan sudah mencapai 35 persen dan sesuai RAP.
Pekerja juga harus disiplin, terutama dalam penerapan K3,” ungkap pelaksana, Bapak Doni, berdasarkan informasi yang disampaikan.
Penerapan K3 di lingkungan proyek diharapkan dapat membantu mencegah risiko kecelakaan kerja serta menjaga keselamatan seluruh tenaga kerja selama proses rehabilitasi berlangsung.
Pengawasan dan Transparansi Pelaksanaan
Dengan masa kontrak yang masih berjalan hingga 21 Desember 2026, perkembangan pekerjaan rehabilitasi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto perlu terus dipantau sesuai ketentuan kontrak, spesifikasi teknis, mutu pekerjaan, serta standar keselamatan kerja yang berlaku.
Transparansi informasi mengenai progres, kualitas hasil pekerjaan, dan penggunaan anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan yang dapat dipertanggungjawab kan
Redaksi jekyridwan












