Mojokerto – 23/7/2026 Pemerintah Desa Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Muji Utomo, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan administrasi yang cepat, mudah, transparan, dan responsif.
Berbagai layanan disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, pelayanan umum, administrasi pertanahan, hingga pelayanan bantuan sosial dan kesejahteraan.
Pada Pelayanan Administrasi Kependudukan, masyarakat dapat mengurus surat pengantar pembuatan KTP, KIA, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Selain itu, tersedia pula layanan pindah datang penduduk (mutasi), surat keterangan domisili, surat keterangan kematian, serta pencetakan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
Di bidang Pelayanan Umum, Pemerintah Desa Sadartengah melayani pembuatan surat keterangan belum menikah, surat keterangan kehilangan, surat pengantar pembuatan SKCK, surat keterangan ahli waris, surat izin keramaian, surat keterangan beda nama, hingga surat keterangan usaha.
Sementara itu, pada Pelayanan Administrasi Pertanahan, masyarakat dapat mengurus surat keterangan kepemilikan tanah, surat keterangan riwayat tanah, surat keterangan jual beli atau hibah tanah, serta surat pengantar pengukuran tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Tidak hanya itu, pemerintah desa juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat melalui Pelayanan Bantuan Sosial dan Kesejahteraan, yang meliputi pendataan warga miskin, pengajuan bantuan sosial seperti PKH, BLT, dan BPNT, penerbitan surat keterangan tidak mampu, rekomendasi beasiswa, pelayanan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia), serta berbagai surat keterangan lainnya.
Kepala Desa Sadartengah, Muji Utomo, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan komitmen pemerintah desa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan agar masyarakat merasa terbantu dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Pelayanan prima merupakan bentuk pengabdian kami kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, Pemerintah Desa Sadartengah berharap mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan desa semakin meningkat.