MOJOKERTO –2/6/2026 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Kecamatan Jetis terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu.
Menindaklanjuti surat pemberitahuan pelaksanaan penyaluran bantuan pangan tahun 2026, Kepala Desa Mojolebak, Rianto, menyalurkan bantuan kepada sebanyak 553 warga kurang mampu di wilayah Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Program bantuan tersebut berupa penyaluran beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari dan Maret Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat dari Bulog tertanggal 26 Mei 2026 Nomor: B-135/II/13B00/05/2026 tentang jadwal pelaksanaan penyaluran bantuan pangan.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Mojolebak Rianto menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan mampu membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat yang membutuhkan dukungan pangan di tengah kondisi ekonomi saat ini.
“Semoga bantuan beras dan minyak goreng ini dapat membantu masyarakat serta bermanfaat bagi kebutuhan sehari-hari warga Desa Mojolebak,” ujar Rianto.
Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawasan dari perangkat desa serta pihak terkait agar bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak menerima.
Pemerintah Kecamatan Jetis juga mengimbau seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Jetis agar turut membantu kelancaran proses distribusi bantuan pangan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga program pemerintah dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Masyarakat penerima bantuan tampak antusias dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, Bulog, serta Pemerintah Desa Mojolebak atas perhatian yang diberikan kepada warga kurang mampu.
Program bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten Mojokerto.
Editor jekyridwan