Kepala Desa Bakalan Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus dan Kader Posyandu di Kecamatan Gondang

oleh
oleh
Oplus_131072
banner 468x60

 

Mojokerto, 27 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Bakalan yang dipimpin oleh Kepala Desa H. Soliqin, S.H. mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus dan Kader Posyandu dalam Implementasi Pelayanan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025.
Acara tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perangkat desa, serta para kader Posyandu dari wilayah sekitar.

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto turut hadir dan memberikan arahan. Sugeng Nuryadi, S.IP., M.M., selaku narasumber dari DPMD, menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Kader Posyandu memiliki peran strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui peningkatan kapasitas ini, diharapkan mereka mampu memahami dan melaksanakan enam bidang pelayanan dasar sesuai dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Sugeng Nuryadi dalam sambutannya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Bakalan H. Soliqin, S.H. dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa, khususnya para kader yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kami berharap kegiatan ini mampu memperkuat koordinasi dan kompetensi para kader Posyandu agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan profesional,” tutur H. Soliqin.

 

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas berbagai tantangan di lapangan serta strategi peningkatan kinerja Posyandu di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Bakalan berharap terwujudnya pelayanan masyarakat yang lebih baik, merata, dan sesuai dengan standar yang berlaku di Kabupaten Mojokerto.

—
Editor:jekyridwan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.