SIDOARJO – Keberadaan peninggian jalan (speed hump) di Perumahan Alana Regency Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, terus memicu keluhan warga. Keberadaannya dinilai terlampau padat, di mana dalam jarak setiap 100 meter jalan terdapat sekitar 6 hingga 7 polisi tidur.
Konflik mengenai penataan ulang jalan ini sebenarnya telah melalui proses panjang. Pihak pengembang (developer) tercatat sudah memfasilitasi rapat mediasi sebanyak tiga kali, dengan melibatkan kelompok warga yang setuju maupun menolak pembongkaran, serta didampingi pihak Babinsa.
Namun, meski kesepakatan pembongkaran telah dicapai, penertiban fisik di lapangan hingga kini masih belum terealisasi.
Agus Susanto, salah seorang warga Alana Regency Tambak Cemandi, mengungkapkan bahwa pembongkaran batal direalisasikan akibat adanya hambatan di lapangan dari pihak tertentu.
”Mediasi sudah dilakukan sampai tiga kali oleh developer, warga, dan dibantu Babinsa. Kesepakatannya jelas untuk dibongkar. Namun saat akan direalisasikan, eksekusi batal karena ada dugaan intimidasi dan ancaman dari oknum warga terhadap pihak developer,” ujar Agus.
Melihat belum adanya titik terang pasca-tiga kali rapat, warga Tahap V berharap adanya intervensi tegas dari jajaran pemerintah setempat. Pihak kelurahan/desa hingga tingkatan kecamatan didesak turun tangan untuk menertibkan dan mengatur ulang jarak pemasangan polisi tidur sesuai standar keselamatan jalan yang berlaku di seluruh area perumahan.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak pengembang (PT Tumerus), perangkat desa/kecamatan setempat, serta aparat kepolisian terkait laporan dugaan intimidasi tersebut.(tim)












