Target-24jam.com Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bangka Barat menyatakan akan mendalami informasi terkait dugaan keterlibatan kolektor timah bernama Herpan dan Bakti , yang beroperasi di wilayah Tempilang dalam jaringan penampungan timah ilegal. Herpan dan Bakti saat ini menjadi sorotan karena diduga kuat berperan sebagai tokoh utama dalam jaringan tersebut.
Konfirmasi ini disampaikan setelah adanya laporan dan informasi yang beredar mengenai aktivitas Herpan dan Bakti yang diduga aktif membeli timah dari para penambang di sekitar Tempilang. Bahkan, dalam wawancara melalui telepon WhatsApp, Kolektor Bakti mengatakan Timah Ilegal yang mereka Tampung akan di kirim ke CV AMR untuk dijual ke PT. Timah.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha S.H., S.I.K., melalui pesan WhatsApp menyatakan,
“Terimakasih informasinya. .Nanti akan kami selidiki Terlebih dahulu Informasinya”
Pernyataan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha S.H.,S.I.K., menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak lanjuti setiap informasi yang diterima terkait aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena praktik penambangan dan penampungan timah ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi finansial, tetapi juga merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial yang negatif bagi masyarakat sekitar. Diharapkan Polresta Bangka Barat berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
CRL_1705