Mojokerto.2.5.2026 Komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan terpercaya terus ditunjukkan oleh Kantor Advokat & Konsultan Hukum Hadi Purwanto, S.T., SH, M.H. & Partners. Berkantor di wilayah Kabupaten Mojokerto, firma hukum ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum di berbagai bidang.
Berlokasi di Dusun Banjarsari RT 02/RW 01, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, kantor advokat ini membuka layanan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, tim advokat siap memberikan pendampingan hukum baik litigasi maupun non-litigasi.
Hadi Purwanto, selaku pimpinan kantor advokat tersebut, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjunjung tinggi keadilan serta memberikan pelayanan terbaik kepada klien. “Kami siap melayani masyarakat di seluruh Indonesia, dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan kepercayaan,” ujarnya.
Layanan yang disediakan meliputi berbagai persoalan hukum, seperti perkara perdata, pidana, sengketa tanah, hukum keluarga, hingga konsultasi hukum umum. Selain itu, kantor ini juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin memahami hak dan kewajiban hukumnya secara lebih mendalam.
Dengan kemudahan akses komunikasi melalui nomor telepon 082116158103, masyarakat dapat dengan cepat memperoleh informasi maupun bantuan hukum yang dibutuhkan.
Kehadiran Kantor Advokat & Konsultan Hukum Hadi Purwanto, S.T., SH, M.H. & Partners diharapkan mampu menjadi mitra hukum terpercaya bagi masyarakat, khususnya di wilayah Mojokerto dan sekitarnya, serta secara luas di seluruh Indonesia.
Editor jekyridwan