MOJOKERTO, 8 September 2026 — Pemerintah Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu melalui penyaluran Bantuan Pangan bagi warga yang berhak menerima.
Kepala Desa Kupang, Andridi, SH, memastikan bantuan pangan tersebut disalurkan kepada lebih dari 864 penerima manfaat, terutama masyarakat yang dinilai benar-benar membutuhkan sesuai dengan ketentuan penerima bantuan.
Penyaluran berlangsung pada Selasa, 8 September 2026, bertempat di Kantor Balai Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Dalam penyaluran Bantuan Pangan alokasi Juli–September 2026, setiap penerima manfaat memperoleh bantuan berupa 30 kilogram beras.
Andridi, SH menyampaikan bahwa pemerintah desa berupaya agar bantuan yang diberikan dapat diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan dan pelaksanaannya berjalan tertib.
Kami berharap bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama warga yang kurang mampu,” ungkap Andridi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat agar mengambil bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan serta membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
Untuk penerima yang mengambil sendiri, wajib membawa undangan dan KTP asli/IKD.
Sementara apabila diwakilkan, penerima wajib melengkapi dokumen identitas dan kartu keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Perum BULOG juga mengingatkan agar bantuan segera diambil tepat waktu. Apabila dalam waktu lima hari bantuan tidak diambil tanpa keterangan, maka akan dilakukan penggantian Penerima Bantuan Pangan (PBP) sesuai ketentuan.
Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Kupang, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga serta meringankan beban ekonomi masyarakat.Pemerintah Desa Kupang mengajak seluruh penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan mengikuti seluruh ketentuan selama proses penyaluran.
(Reporter: Nindani)