Hari Juang Polri, Ditres PPA dan PPO Polda Jatim Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak dan Korban TPPO

oleh
banner 468x60

SURABAYA — Peringatan Hari Juang Polri pada 21 Agustus 2026 menjadi momentum bagi Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur untuk menegaskan kembali komitmen menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga mengedepankan perlindungan dan kepentingan korban.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan perempuan, anak, serta korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan kelompok yang membutuhkan perhatian khusus dalam proses penanganan perkara.

banner 336x280

Menurut Ganis, setiap laporan yang masuk bukan sekadar berkas perkara. Di dalamnya terdapat seseorang yang tengah menghadapi persoalan dan membutuhkan rasa aman serta kepastian bahwa hak-haknya mendapatkan perlindungan.

“Bagi kami, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan nilai kemanusiaan. Ketika masyarakat datang mencari perlindungan, kami harus mampu mendengar, merespons dan memberikan pelayanan secara profesional,” ujar Ganis.

Ia menjelaskan, pendekatan humanis menjadi salah satu bagian penting dalam menangani perkara perempuan dan anak. Kondisi korban yang mengalami trauma maupun tekanan membutuhkan proses pemeriksaan yang dilakukan secara hati-hati dan tetap menghormati martabat korban.

“Korban memiliki pengalaman dan kondisi yang berbeda-beda. Karena itu, penanganannya tidak bisa disamaratakan. Kami berupaya memberikan ruang yang aman agar korban dapat menyampaikan apa yang dialaminya,” katanya.

Perkuat Pencegahan TPPO

Sementara itu, Kasubdit III TPPO Ditres PPA dan PPO Polda Jatim, Kompol Supriyono, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus perdagangan orang.

Menurutnya, pelaku TPPO dapat memanfaatkan keinginan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik melalui tawaran yang terlihat menguntungkan, namun ternyata menyimpan risiko.

“Jangan mudah percaya dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Masyarakat perlu memeriksa identitas perekrut, perusahaan, jenis pekerjaan, lokasi, kontrak maupun mekanisme keberangkatannya,” kata Supriyono.

Ia menegaskan, pemberantasan TPPO membutuhkan keterlibatan bersama. Kepolisian, pemerintah, lembaga terkait hingga masyarakat memiliki peran dalam mencegah agar seseorang tidak terjebak dalam jaringan perdagangan orang.

Masyarakat juga diminta tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan perekrutan atau pengiriman orang yang mencurigakan.

Polisi Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan

Peringatan Hari Juang Polri sekaligus menjadi pengingat bahwa keberadaan kepolisian harus mampu dirasakan masyarakat, terutama oleh mereka yang berada dalam posisi rentan.

Ditres PPA dan PPO Polda Jatim terus mendorong pelayanan yang humanis, responsif dan profesional. Penanganan perkara diharapkan tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan sesuai kebutuhan.

“Polri harus hadir bukan hanya ketika perkara terjadi, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan tempat untuk mengadu dan mencari perlindungan,” tegas Ganis.

Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya Ditres PPA dan PPO Polda Jatim membangun pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Bagi jajaran Ditres PPA dan PPO Polda Jatim, pengabdian bukan hanya tentang seberapa banyak perkara yang dapat diungkap, melainkan juga tentang bagaimana korban dapat merasa aman, didengar dan mendapatkan kesempatan untuk bangkit kembali.

(Anil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.