Wonorejo.Mojokerto – 26/6/2026 Seorang wartawan mengaku mengalami kendala saat hendak melakukan peliputan pada kegiatan Karnaval Budaya yang digelar di Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Desa Wonorejo diketahui menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan festival atau karnaval budaya pada tahun 2026.
Berdasarkan keterangan yang diterima, wartawan tersebut mengaku dihentikan oleh petugas di pintu masuk dan diminta membayar tiket sebesar Rp20.000 apabila ingin memasuki area acara.
Saat menjelaskan bahwa dirinya merupakan wartawan yang akan menjalankan tugas jurnalistik, ia mengaku tetap diminta membayar dengan alasan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh pengunjung.
Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme akses bagi insan pers yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, wartawan memiliki peran untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan umumnya memperoleh akses peliputan sesuai dengan ketentuan penyelenggara, khususnya apabila telah berkoordinasi atau menunjukkan identitas pers.
Apabila kejadian tersebut benar terjadi, panitia penyelenggara diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan maupun pengelolaan pintu masuk agar tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas lapangan dengan wartawan yang sedang bertugas.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan maupun klarifikasi resmi dari panitia penyelenggara Karnaval Budaya Desa Wonorejo terkait adanya dugaan wartawan yang diminta membayar tiket masuk saat hendak melakukan peliputan. Oleh karena itu, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi