Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Polisi Amankan Tersangka Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun di Surabaya

 

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangkap seoarang berinisial ABZ (22).

ABZ yang kini sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan eksploitasi seksual terhadap remaja 16 tahun itu adalah seorang pencari tamu.

Diketahui korban, DKP (16), mengenal pelaku melalui perantara teman pada Maret 2025. Hubungan mereka berkembang menjadi pacaran pada Mei 2025.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si mengatakan pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim dan terlibat dalam layanan jasa seksual (open BO).

“Pelaku mencari tamu dengan tarif Rp200.000 hingga Rp500.000, mengambil keuntungan Rp50.000 hingga Rp100.000 per transaksi,” jelas Kompol Aji, pada Selasa (05/08/2025).

Kompol Aji mengungkapkan pelaku ABZ diduga sengaja menjalin hubungan dengan korban untuk memanfaatkannya secara ekonomi.

“Motif utamanya adalah mencari keuntungan dengan menawarkan layanan seksual dari anak di bawah umur,” kata Kompol Aji.

Selain mengamankan ABZ, unit PPA Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti termasuk, KTP pelaku, dan satu unit handphone.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU No. 17/2016 jo. Pasal 76D UU No. 35/2014: Pidana penjara 5–15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu juga dikenakan Pasal 2 dan 17 UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang: Pidana penjara 3–15 tahun dan denda Rp120 juta Rp600 juta. Ancaman bertambah 1/3 jika korban anak.

Kompol Aji menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan eksploitasi anak.

Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum.

Kompol Aji mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi eksploitasi anak.

“Segera laporkan jika ada indikasi kejahatan serupa ke pihak berwajib,” pungkasnya. (Rid)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka

BERITA UTAMA

Pemkab Pati Serahkan Tanah Hibah Untuk Polresta, TNI-AD dan AL

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Ungkap Penyebab Meninggalnya Remaja di Dander Bojonegoro, 9 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Hardiknas Polres Probolinggo Beri Edukasi Santri Kenalkan Program Keselamatan Berkendara

BERITA UTAMA

Usai Curhat ke Kapolres Mojokerto Petani Jagung Lega Hasil Panen Diserap Bulog Sesuai HPP

TNI-POLRI

Peduli dan Support Atlet Persaid, Kapolres Jember Dinobatkan Sebagai Bapak Asuh Disabilitas

BERITA UTAMA

Kapolres Kediri Kota Sosialisasi Tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline Mudik Polri 110

BERITA UTAMA

Di Kroyok 20 Orang Oknum Ormas. Kuasa Hukum Korban Minta Polres Gresik Cepat Tangkap Pelaku