Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Wisata

Minggu, 25 Februari 2024 - 07:39 WIB

Pernyataan Sikap Aspirasi Masyarakat Peduli Indonesia Damai Sidoarjo Polemik Hak Angket Pemilu 2024

 

Sidoarjo, – Target-24jam.com Wacana hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024

awalnya diusulkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Usulan ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak.

soal penggunaan hak angket dan interpelasi oleh DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Untuk itu, Aspirasi Masyarakat Peduli Indonesia Damai (AMPID) Kabupaten Sidoarjo, merespon serta menyatakan sikap terkait polemik hak angket yang saat ini telah menjadi kontroversi.

hak angket diatur dalam Pasal 20A ayat (2) UUD 1945 terkait fungsi DPR melakukan pengawasan yang tidak spesifik,

tetapi bersifat umum dalam hal pengawasan terhadap hal apa saja yang menjadi obyek pengawasan DPR,

tentang hak angket dituangkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DAN DPRD (UU MD3.

AMPID di koordinatori oleh Suwandi juga sebagai salah satu pemangku wilayah di Desa Keboansikep.

Sabtu, 24/02/2024 berada di sekretariat jalan Kenanga RT 2 RW 3 Desa Keboansikep Kecamatan Gedangan,

sejumlah Organisasi Kepemudaan terdiri dari perwakilan masyarakat seperti Himpunan Pelaku Seni Jaranan Reog (HIPESJ),

Perguruan Pencak Silat (PSHT), BONEK FANATIK, Gerakan Mencegah dan Mengobati (GMDM), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPI) tergabung dalam AMPID.

Koordinator Aksi Suwandi menyampaikan “kita dari aspirasi masyarakat peduli Indonesia Damai,

bertujuan bahwa pemilu yang sudah berlangsung masyarakat menerima. artinya hasil yang sudah ada itu sudah diterima”ungkapnya.

“terus kalau adanya hak angket terkait masalah tuduhan kecurangan pelaksana KPU maupun KPPS,

saya sendiri selaku ketua KPPS itu memang benar-benar bekerja dengan anggota KPPS yang ada, juga ada saksi dan Bawaslu,

yang ada kalau ada tujuan kecurangan, kecurangannya di mana soalnya dari anggota KPPS 7 orang itu

juga dari berbagai partai yang ada peserta pemilu juga diawasi oleh saksi yang dari berbagai partai juga ada

Bawaslu dan hitungan perolehan suara pun dilakukan secara terbuka dan semua mengamati juga dari saksi-saksi”tambahnya

Berikut Pernyataan Sikap AMPID Sidoarjo :
1. Menolak hak angket DPR atas tuduhan kecurangan pada Pemilu 2024.
2. Menolak diadakan Pemilu ulang.
3. Kita dukung hasil Pemilu damai 2024 dengan semangat kebersamaan menuju Indonesia Maju.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Akhirnya Kakek Noordin Tersenyum, Rumah Impian Selesai Dibangun dalam Program TMMD ke-125

BERITA UTAMA

Lantik 1.999 Perwira Pertama, Wakapolri: Jadilah pemimpin yang bertakwa dan menjadi solusi bagi masyarakat

BERITA UTAMA

Staf Cimic Satgas Indobatt XXIII-R/UNIFIL Berkunjung ke Beberapa Sekolah Pasca Gencatan Senjata

BERITA UTAMA

Kenang Pahlawan Wanita, Kapolresta Pati Bersama Staf Anggota Mengucapkan Selamat Hari Kartini.

BERITA UTAMA

Bantu Kebutuhan Pokok Warga,Kodim 0812/Lamongan Gelar Bazar Murah Di Bulan Ramadhan.

BERITA UTAMA

🌏 17 Prajurit Yonko 464 Kopasgat Akhiri Tugas PBB Manusco-38 D Konga

BERITA UTAMA

Patroli Polsek Banjar Lakukan Patroli Di titik Rawan Kamtibmas Di Malam Hari Cega Ganguan Keamanan

BERITA UTAMA

Kabar Gembira! Kini Ada Bus dari Malioboro ke Pantai Parangtritis, Cuma Rp12.000 dan Bebas Retribusi