Kades dan Perangkat Desa Geruduk Kantor Bupati Mojokerto, Tolak Pemangkasan ADD 2026
Mojokerto 24/12/2024 Sejumlah kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang mengatasnamakan diri sebagai “PAMONG MOJOPAHIT” menggelar aksi demonstrasi dengan menggeruduk Kantor Bupati Mojokerto, Rabu (24/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto terkait pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026 yang dinilai mencekik kesejahteraan aparatur desa.
Massa aksi mulai berkumpul di Alun-alun Kota Mojokerto sejak pukul 08.00 WIB, sebelum bergerak menuju Pendopo Kabupaten Mojokerto. Sejak pagi, situasi sempat memanas dan diwarnai kericuhan saat sebagian massa mencoba merangsek masuk ke area pendopo. Kekecewaan peserta aksi memuncak setelah proses audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto tidak menghasilkan kesepakatan.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersikukuh tidak mengakomodasi dua tuntutan utama massa aksi, yakni pengembalian besaran ADD ke posisi semula serta penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang memberikan kepastian hukum terkait Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa.
Koordinator Lapangan Aksi PAMONG MOJOPAHIT, Sunardi, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan, secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap kebijakan fiskal Pemkab Mojokerto. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berpihak pada aparatur desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Hasil audiensi sempat memanas karena tuntutan kami tidak dipenuhi. Pertama, ADD harus dikembalikan seperti semula. Kedua, harus ada regulasi atau Peraturan Bupati yang mengatur penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa,” tegas Sunardi kepada awak media, Rabu (24/12/2025).
Sunardi menambahkan, tanpa kepastian regulasi dan dukungan anggaran yang memadai, stabilitas pemerintahan desa dikhawatirkan akan terganggu dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Gunarko memberikan klarifikasi terkait kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemotongan siltap kepala desa maupun perangkat desa. Penyesuaian ADD, menurutnya, dilakukan semata-mata karena kondisi fiskal daerah yang terdampak penurunan transfer dari pemerintah pusat.
“Pemkab Mojokerto mengalami defisit anggaran sekitar Rp200 miliar akibat menurunnya penerimaan dari pemerintah pusat, sehingga kami harus melakukan penyesuaian anggaran,” jelas Teguh Gunarko.
Meski demikian, hingga aksi berakhir, belum ada titik temu antara PAMONG MOJOPAHIT dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Massa aksi menyatakan akan terus mengawal dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Editor. Jekyridwan