Mojokerto, 30 Oktober 2025 — Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, secara daring membuka kegiatan Asistensi Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Inspektorat Pemerintah Kota Mojokerto, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dan bertujuan untuk memperkuat penerapan manajemen risiko dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ika Puspitasari menekankan pentingnya kesadaran aparatur pemerintah terhadap potensi risiko yang dapat mempengaruhi capaian tujuan pembangunan daerah.
Manajemen risiko bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Ning Ita — sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Ia juga mengapresiasi peran Inspektorat sebagai penggerak dalam upaya peningkatan pengendalian internal pemerintah daerah. Menurutnya, kegiatan asistensi ini menjadi sarana penting untuk memberikan pemahaman dan pendampingan teknis kepada seluruh perangkat daerah agar mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Sementara itu, Inspektur Kota Mojokerto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan asistensi ini merupakan bagian dari rencana kerja pengawasan tahunan Inspektorat yang berfokus pada penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan penerapan manajemen risiko di setiap OPD. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kota Mojokerto dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan dan ketidakpastian dalam pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik. Pemerintah Kota Mojokerto menargetkan terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada pencegahan risiko, bukan sekadar penanganan masalah.
—
Jekyridwan











