Home / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:50 WIB

Upaya Pemutakhiran Data Kependudukan bagi Warga Panti Asuhan Amal Shaleh oleh Kodim 1008 dan Disdukcapil

Upaya Pemutakhiran Data Kependudukan bagi Warga Panti Asuhan Amal Shaleh oleh Kodim 1008 dan Disdukcapil

Upaya Pemutakhiran Data Kependudukan bagi Warga Panti Asuhan Amal Shaleh oleh Kodim 1008 dan Disdukcapil

 

Tabalong. Kodim 1008/Tabalong Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong bekerja sama melakukan jemput bola pemutakhiran data administrasi kependudukan di Panti Asuhan Amal Shaleh. Rabu (26/02/2025).

Layanan jemput bola pemutakhiran data administrasi kependudukan kepada 45 warga Panti Asuhan Amal Shaleh, Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak ini digelar untuk meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan warga panti asuhan dalam mengakses berbagai layanan public.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, agar warga panti asuhan yang memiliki permasalahan dokumen administrasi kependudukan dapat terbantu.

Pasiter Kodim 1008/Tabalong, Kapten Inf Fendri Riyanto berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan, sehingga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan ke depan, kami selaku Komando Distrik Militer berharap kegiatan pembinaan teritorial ini tidak hanya menyasar aspek administrasi kependudukan, tetapi juga aspek-aspek lain yang dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tabalong,” ujar Kapten Infanteri Fendri Riyanto, Pasiter Kodim 1008 Tabalong.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatiance menjelaskan bahwa jemput bola pemutakhiran data ini akan terus dilakukan, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Tabalong.

“Ya, untuk panti asuhan, sepertinya baru kali ini yang terpublikasi. Sebenarnya, kegiatan seperti ini sudah pernah kami lakukan. Namun, dengan adanya kerja sama dengan Kodim 1008, kami bisa lebih mudah mendapatkan informasi mengenai titik-titik yang perlu dijangkau oleh layanan seperti ini. Harapan kami tidak lain adalah dapat melaksanakan tugas yang diamanatkan kepada kami untuk melayani masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Dengan demikian, ketika masyarakat memiliki dokumen yang lengkap, mereka dapat dengan mudah mengakses segala layanan publik yang diberikan oleh pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat,” ujar Rowi Rawatiance, Kepala Disdukcapil Tabalong. (pen1008tbg).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Puncak HBP Ke-60, Kalapas Dompu Hadiri Upacara Di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.

Uncategorized

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024 Dukung Kelancaran Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Uncategorized

Tiga Pilar di Sidoarjo Kompak Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Padi Serentak

BERITA UTAMA

Personel Kodim 1403/Palopo Terus Menerus Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

BERITA UTAMA

492 Catar Akpol Gladi Bersih Tes Akademik dan Asesmen Mental Ideologi

BERITA UTAMA

Terapkan Teknologi Modern, Kang DS, Saya optimis produksi padi di Kab. Bandung akan meningkat

BERITA UTAMA

Danramil 07/Teluk Keramat Hadiri Penyuluhan dan Pencanangan Desa Siaga TBC

Uncategorized

Polisi Sterilkan Lokasi Debat Publik Perdana Pilkada Kabupaten Madiun