Unit Reskrim Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil menciduk pelaku tindak pidana pencurian di sebuah Konter di Desa Bumi Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan,

 

Natar. Kapolsek Natar mengatakan pelaku berinisial AJ (19) warga Kecamatan Natar ini ditangkap lantaran telah menggasak Satu unit Hp Samsung Tipe A15 Disebuah Konter.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan modus melihat lihat handphone untuk dibeli, saat sedang mengecek handphone tersebut, tiba tiba pelaku kabur melarikan diri,” Ujar Kapolsek Natar.

Team Tekab 308 Polsek Natar yang dipimpin oleh Panit 1 dan 2 melakukan penangkapan pelaku pencurian di kediaman pelaku, kemudian pelaku diamankan di Polsek Natar guna penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan bermula dari adanya laporan dari pelapor ke Polsek Natar mengenai pencurian yang terjadi di Konter MAR CELL di Desa Bumi Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang apabila ditaksir dengan uang sebesar Rp.2.800.000 (Dua juta delapan ratus rupiah).

Akibat dari perbuatan, pelaku patut diduga melanggar Pasal 362 KUHP(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambut Ramadhan 1446 H Polres Malang Gelar Bakti Religi

BERITA UTAMA

Edukasi Program Pemerintah, Satgas Yonif 611/Awang Long Dampingi CLO PT. FI Pemberdayaan Masyarakat di Desa Opitawak

BERITA UTAMA

Polres Kediri Kota Bentuk Patrol Band, Cara Humanis Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kegiatan ini dalam rangka memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat serta sebagai wujud penghormatan terhadap jasa-jasa para purnawirawan.

BERITA UTAMA

Uji Kekuatan Fisik Prajurit, Prajurit Resimen Kavaleri 3 Mar Laksanakan Halang Rintang

BERITA UTAMA

Pengambau Hilir Luar Berpotensi, TMMD Hadirkan Sinergi dengan Petani Cabe

BERITA UTAMA

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

BERITA UTAMA

174 CALON TAMTAMA PK TNI AD REGULER DAN KEAGAMAAN IKUTI SIDANG PANTUKHIR