Unit Reskrim Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil menciduk pelaku tindak pidana pencurian di sebuah Konter di Desa Bumi Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan,

 

Natar. Kapolsek Natar mengatakan pelaku berinisial AJ (19) warga Kecamatan Natar ini ditangkap lantaran telah menggasak Satu unit Hp Samsung Tipe A15 Disebuah Konter.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan modus melihat lihat handphone untuk dibeli, saat sedang mengecek handphone tersebut, tiba tiba pelaku kabur melarikan diri,” Ujar Kapolsek Natar.

Team Tekab 308 Polsek Natar yang dipimpin oleh Panit 1 dan 2 melakukan penangkapan pelaku pencurian di kediaman pelaku, kemudian pelaku diamankan di Polsek Natar guna penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan bermula dari adanya laporan dari pelapor ke Polsek Natar mengenai pencurian yang terjadi di Konter MAR CELL di Desa Bumi Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang apabila ditaksir dengan uang sebesar Rp.2.800.000 (Dua juta delapan ratus rupiah).

Akibat dari perbuatan, pelaku patut diduga melanggar Pasal 362 KUHP(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke 117 Kodim Sampang Gelar Kegiatan Non Fisik Penyuluhan KB di Posko TMMD

BERITA UTAMA

Jelang Pilkada 2024 Polres Pelabuhan Tanjungperak Masifkan Patroli Gabungan

BERITA UTAMA

Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Rapat Anggota Tahunan Primer Koperasi Kartika Dalas Hangit Tutup Buku Tahun 2024

BERITA UTAMA

Dirgahayu Kota Pahlawan! 732 Tahun Berdiri, Surabaya Tak Pernah Berhenti Berinovasi. Jaya Selalu

Uncategorized

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

BERITA UTAMA

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan 6 Terduga Pengroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal.

TNI-POLRI

Mobil Mayur Kamtibmas Polresta Banyuwangi Kembali Beraksi,Warga Riang Hati

BERITA UTAMA

Kasdam 1X/ Udayana Tutup TMMD Ke 120 Tahun 2024.