Home / TNI-POLRI

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:02 WIB

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Curanmor Melibatkan Sindikat Spesialis Kendaraan R4 dan R2

 

Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan sindikat spesialis kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2).

Tiga pelaku berinisial Ir, FR, dan NU, yang semuanya berasal dari Pasuruan, berhasil ditangkap dalam operasi ini. Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial S dan MT masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, SH., SIK., MH., didampingi Kanit Jatanras, IPTU Bobby, menjelaskan bahwa sindikat ini telah melakukan aksi pencurian kendaraan sebanyak empat kali.

“Mereka mencuri dua kendaraan roda empat pada 28 dan 29 November di Gunung Anyar serta 22 September di Wonokromo tahun lalu. Selain itu, mereka juga mencuri dua kendaraan roda dua di wilayah Wonokromo dan Sunan Ampel,” ujar Aris pada Kamis, 23 Januari 2025.

Para pelaku diketahui menggunakan kunci T untuk membuka pintu dan menyalakan kendaraan, serta membawa senjata tajam untuk melawan jika ada perlawanan dari korban. Setelah mencuri, para pelaku membawa kendaraan hasil curian ke Pasuruan untuk dijual, kemudian hasilnya dibagi di antara anggota kelompok.

Dalam penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan hasil curian dan senjata tajam. Salah satu pelaku, Ir, diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap di Polres Sidoarjo dan Mojokerto atas kasus serupa.

Kasatreskrim juga mengimbau masyarakat Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga barang-barang berharga dan kendaraan agar tidak menjadi sasaran kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri, menjaga keamanan lingkungan, dan mencegah tindak kejahatan,” tambahnya.

Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan pemberatan dan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memerangi kejahatan curanmor di wilayahnya.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Patroli ke Pasar Subuh Cegah Kecurangan Penimbunan Bahan Pokok

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Kota Sediakan Layanan Vaksin di Posyan OPS Ketupat Semeru 2023

BERITA UTAMA

Babinsa Tanggap Serka Zainudin Gotong Royong Bangun Rumah Warga Binaan

BERITA UTAMA

Pj Gubernur Fatoni Ingatkan Masyarakat Jaga Sumsel Zero Konflik Dan Manfaatkan Program Mudik Gratis

BERITA UTAMA

Kapolda Jateng; Trabas Kamtibmas Wujud Soliditas Polda Jateng dan Masyarakat Guna Menciptakan Harkamtibmas.

TNI-POLRI

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

TNI-POLRI

Jepara – | Kepolisian Resor (Polres) Jepara menerima penghargaan dari Ombudsman RI dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024.

BERITA UTAMA

Tunjukkan Keterlibatan Positif Babinsa Koramil Sokobanah – Koptu Basuki Bantu Warga Perawatan Tanaman Padi