Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Sabtu, 10 Februari 2024 - 02:05 WIB

Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang, Oknum ASN di Singkawang Dibekuk Polisi

Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang, Oknum ASN di Singkawang Dibekuk Polisi

Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang, Oknum ASN di Singkawang Dibekuk Polisi

 

PONTIANAK, POLDA KALBAR TARGET-24Jam.com Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan hewan jenis Monyet Ekor Panjang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, S.I.K., M.H., mengatakan adanya laporan dari masyarakat bahwa telah beredarnya video penyiksaan terhadap Monyet Ekor Panjang di luar negeri.

Dengan cepat Kombes Sardo menerjunkan tim yang berkerjasama dengan pemerhati hewan, melakukan penyelidikan untuk mencari informasi keberadaan pelaku. Bahwa pelaku berada di Singkawang.

“Pelaku adalah RS yang merupakan seorang pegawai negeri sipil di salah satu Kantor di Kelurahan Kota Singkawang,” ungkapnya.

Ketika tim mendatangi kantor pelaku, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Ternyata pelaku berada di salah satu warung kopi di sekitar Kelurahan Pamilang, Kecamatan Singkawang Selatan.

Kemudian tim bergegas memeriksa telepon genggam milik pelaku dan ditemukan puluhan video yang menampilkan penyiksaan terhadap hewan jenis Monyet Ekor Panjang.

“Setelah memperoleh petunjuk dan bukti, tim pun bergerak menuju rumah pelaku di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah,” jelas Sardo.

Kombes Sardo mengungkapkan, ketika berada di rumah pelaku, ditemukan satu ekor anak Monyet Ekor Panjang sudah tak bernyawa yang terbungkus plastik hitam di samping rumahnya. Tak hanya itu, ditemukan pula uang sebesar Rp1 juta diduga dari hasil penjualan konten video penyiksaan Monyet Ekor Panjang.

Di rumah RS, tim juga menemukan berbagai barang yang digunakan pelaku untuk membuat konten penyiksaan Monyet. Seperti kompor gas, panci, alat solder, palu hingga ketapel yang digunakan pelaku untuk melakukan penyiksaan.

“Setelah menemukan barang bukti tersebut, tim melakukan pemeriksaan dan menemukan seperangkat peralatan untuk penggunaan sabu beserta beberapa klip kosong sisa penggunaan sabu,” bebernya.

Menurutnya, modus operandi yang digunakan pelaku ialah membuat video penyiksaan sesuai dengan pesanan dari orang luar negeri tersebut.

“Pelaku menjual konten video tersebut dengan harga Rp.700 ribu sampai dengan Rp.1 juta. Pembayaran tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening,” imbuh sardo.

RS sudah melakukan perbuatan keji ini berjalan satu tahun dengan 58 potongan video penyiksaan dan pembunuhan hewan jenis Monyet Ekor Panjang.

Tim kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan kejahatannya.
( Redaksi )

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SELAMAT HARKOPNAS KE-76 TAHUN 2023

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 10 Monitoring Bantuan Sosial Beras di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Optimalisasi PAD, BPPKAD Sampang Bakal Berlakukan Pajak Kepada PKL

BERITA UTAMA

Polres Blitar Sterilisasi Kantor KPU Jelang Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Monitoring Pendistribusian Bantuan Pangan Berupa Beras

BERITA UTAMA

Sinergitas TNI-Polri Lestarikan Negri, Danramil 01/ Sambas Ikuti Kegiatan Tanam Pohon

BERITA UTAMA

Di Luar Jam Dinas Babinsa Kodim Sampang Donorkan Darah Untuk Selamatkan Pasien Bertaruh Nyawa

BERITA UTAMA

Memupuk Semangat Untuk Bangkit, Pangkalan Korps Marinir Sorong Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 116