Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Target-24jam.com / Uncategorized

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Tunjukkan Taringnya, Pidsus Kejari Tanjung Perak Geledah PT Pelindo Sub Reg 3 Atas Dugaan Tipikor Pemeliharaan Kolam Pelabuhan

Tunjukkan Taringnya, Pidsus Kejari Tanjung Perak Geledah PT Pelindo Sub Reg 3 Atas Dugaan Tipikor Pemeliharaan Kolam Pelabuhan

Tunjukkan Taringnya, Pidsus Kejari Tanjung Perak Geledah PT Pelindo Sub Reg 3 Atas Dugaan Tipikor Pemeliharaan Kolam Pelabuhan

Surabaya, Hari Kamis 9 Oktober 2025 Pukul 09.30 Wib, Team Penyidik Kejari Tanjung Perak dengan didampingi Team AMC pada Asintel Kejati Jatim, melakukan kegiatan penggeledahan pada Kantor PT.Pelindo Regional 3 Surabaya.

Kegiatan ini berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor : Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025.

Selain melakukan penggeledahan pada kantor PT. Pelindo Regional 3 Surabaya, team penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak juga melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) berdasarkan Penetapan Penggeledahan PN Tipikor Surabaya no : Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025.

Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Tanjung Perak Melalui Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Hendi Sinatria S.H.,M.H menjelaskan bahwa Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara dugaaan Tindak pidana korupsi Pemeliharaan dan Pengusahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT. Pelindo Reg 3 bersama-sama dengan PT. APBS Tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 dengan nilai kegiatan sebesar 196 Milyar.

“Dalam kegiatan kali ini terdapat setidaknya 21 anggota gabungan yang terdiri dari :
• 10 (sepuluh) orang Jaksa Penyidik
• ⁠5 (lima) orang personil AMC Kejati Jatim
• ⁠6 (enam) orang personil PAM TNI”. Ujar Hendi.

Dalam keterangannya, kegiatan Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tipikor kegiatan pengerukan kolam pelabuhan pada pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024

Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut penyidik juga melaksanakan kegiatan penyitaan terkait bukti-bukti yang berhubungan dengan kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023-2024 termasuk diantaranya beberapa laptop dan dokumen terkait kontrak kegiatan tersebut.

Berdasarkan liputan kami pada kegiatan penanganan perkara dugaan TPK pada Kejari Tanjung Perak sangat terjadi peningkatan yang sangat luar biasa semenjak dipimpin kasi Pidsus Bapak Hendi Sinatria, SH, MH dimana semenjak beliau menjabat sudah 3 perkara korupsi naik ke tahap penyidikan dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan beliau menjadi kasi pidsus. Bravo Kejaksaan RI

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Beri Santunan Keluarga Bocah 7 Tahun Korban Anirat di Wonorejo

BERITA UTAMA

Polwan Polresta Sidoarjo Beri Pendampingan Keluarga Korban di Ponpes Al Khoziny

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian Terhadap Situs Budaya, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Laksanakan Karya Bakti di Makam Ratu Sepudak

BERITA UTAMA

Kepala Desa Banjarsari Subagio .bagong kecamatan Jetis kabupaten Mojokerto. mengucapkan Semarak HUT ke-79 RI

BERITA UTAMA

Aplikasi Tabungan Haromain dari CHATour Travel, Muhibbin Billah : Umroh Sesuai Budget

BERITA UTAMA

Terindikasi Ijazah Palsu S1 Hukum Aspihani, ARUN Kalsel Janjikan Akan Kawal Hingga Tuntas

BERITA UTAMA

Babinsa Masuk Sekolah, Serda Gunarso Tanamkan Sikap Disiplin Terhadap Siswa SDN

BERITA UTAMA

Selamat dan Sukses Anggota DPRD Dari Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan 2024-2029