Tunjukkan Taringnya, Pidsus Kejari Tanjung Perak Geledah PT Pelindo Sub Reg 3 Atas Dugaan Tipikor Pemeliharaan Kolam Pelabuhan

0
IMG-20251009-WA0056

Tunjukkan Taringnya, Pidsus Kejari Tanjung Perak Geledah PT Pelindo Sub Reg 3 Atas Dugaan Tipikor Pemeliharaan Kolam Pelabuhan

Surabaya, Hari Kamis 9 Oktober 2025 Pukul 09.30 Wib, Team Penyidik Kejari Tanjung Perak dengan didampingi Team AMC pada Asintel Kejati Jatim, melakukan kegiatan penggeledahan pada Kantor PT.Pelindo Regional 3 Surabaya.

Kegiatan ini berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor : Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025.

Selain melakukan penggeledahan pada kantor PT. Pelindo Regional 3 Surabaya, team penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak juga melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) berdasarkan Penetapan Penggeledahan PN Tipikor Surabaya no : Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025.

BACA JUGA  Kejahatan Asusila Medsos Dibongkar Siber Ditreskrimsus Polda Jatim

Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Tanjung Perak Melalui Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Hendi Sinatria S.H.,M.H menjelaskan bahwa Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara dugaaan Tindak pidana korupsi Pemeliharaan dan Pengusahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT. Pelindo Reg 3 bersama-sama dengan PT. APBS Tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 dengan nilai kegiatan sebesar 196 Milyar.

“Dalam kegiatan kali ini terdapat setidaknya 21 anggota gabungan yang terdiri dari :
• 10 (sepuluh) orang Jaksa Penyidik
• ⁠5 (lima) orang personil AMC Kejati Jatim
• ⁠6 (enam) orang personil PAM TNI”. Ujar Hendi.

BACA JUGA  Polresta Palangka Raya Jaga Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Muhajirin

Dalam keterangannya, kegiatan Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tipikor kegiatan pengerukan kolam pelabuhan pada pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024

Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut penyidik juga melaksanakan kegiatan penyitaan terkait bukti-bukti yang berhubungan dengan kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023-2024 termasuk diantaranya beberapa laptop dan dokumen terkait kontrak kegiatan tersebut.

BACA JUGA  Buruh KSPSI dan Polri Adakan Bakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Dibagikan kepada Warga

Berdasarkan liputan kami pada kegiatan penanganan perkara dugaan TPK pada Kejari Tanjung Perak sangat terjadi peningkatan yang sangat luar biasa semenjak dipimpin kasi Pidsus Bapak Hendi Sinatria, SH, MH dimana semenjak beliau menjabat sudah 3 perkara korupsi naik ke tahap penyidikan dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan beliau menjadi kasi pidsus. Bravo Kejaksaan RI

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *