Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Target-24jam.com / TNI

Minggu, 11 Februari 2024 - 15:12 WIB

TNI-Polri Kawal Penertiban APK Pemilu 2024 Oleh Bawaslu HST

TNI-Polri Kawal Penertiban APK Pemilu 2024 Oleh Bawaslu HST

TNI-Polri Kawal Penertiban APK Pemilu 2024 Oleh Bawaslu HST

 

BARABAI-Memasuki Masa Tenang Sampai Dengan 19 Februari 2024, Bawaslu HST dikawal TNI-Polri Melaksanakan Penindakan atau Pelepasan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024.Minggu (11/02/2024).

Penindakan Terhadap APK Pemilu 2034 ini Berdasarkan Ketentuan Umum Undang-undang 7 Tahun 2017 Masa Tenang Adalah Masa Yang Tidak Dapat Digunakan Untuk Melakukan Aktivitas Kampanye Pemilu,”terang Divisi Hukum, Pencegahan, Humas Bawaslu HST, Khairul

“Peserta Pemilu Telah Diberikan Kesempatan Untuk Berkampanye Sejak 28 November 2023 oleh Ketentuan Peraturan Perundang-undangan 75 Hari Dianggap Cukup Bagi Peserta Pemilu Untuk Meyakinkan Pemilih Dengan Beragam Metode Kampanye Yang Telah Diatur, Oleh Karena Itu Mari Kita Jaga Masa Tenang Sampai Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Steril Dari Aktivitas Segala Bentuk Kampanye,”lanjutkan

Sedangkan Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han melalui Perwira Seksi Operasi Kapten Inf Subhan Mengatakan Bahwa Keterlibatan Personelnya Dalam Pelaksanaan Penertiban Sebagai blBentuk Komitmen TNI Dalam Mensukseskan Seluruh Rangkaian Pemilu 2024, Dengan atetap Menjaga p
prinsip Netralitas TNI.

“Keterlibatan Personel akami di Lapangan Dalam Hal Ini Mengamankan Jalannya Rangkaian Kegiatan Penertiban Guna Mencegah Adanya Pihak-pihak Tertentu Yang Merasa Tidak Terima Dengan Diterbitkannya APK Yang Masih Terpasang,

Kita Tegaskan, Kami ahanya Mengamakan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), yang Melepas Alat Peraga Kampanye (APK) adalah dari Satpol PP Dan Damkar Kab. HST dan anggota Bawaslu HST,”pungkasnya.(pen1002hst).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kepala Desa Sugeng Gelar Sedekah Bumi dan Haul Sesepuh, Ribuan Warga Hadir

BERITA UTAMA

Amankan Ibadah Sholat Tarawih di Masjid Nurul Islam, Polsek Pahandut Gatur Lalin

BERITA UTAMA

Satgas Preventif OMB Kapuas 2024 Polda Kalbar Lakukan Apel Kesiapan Back up Patroli dan Pengamanan Malam Ramadhan

BERITA UTAMA

Rehab Musholla Darul Khair Capai 90 Persen

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 0828/01 Sampang siaga di pos PAM keamanan lebaran di Tugu Monumen Sampang

BERITA UTAMA

Lepas Tim Taekwondo Garbha Presisi Ke Vietnam, Irwasum Polri: Jaga Nama Baik Institusi dan Negara, Junjung Sportivitas

BERITA UTAMA

Pasiter Kodim Sampang Pimpin Upacara 17 San Bacakan Amanat Bapak KASAD

BERITA UTAMA

Tidak memiliki izin pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3), Pria berinisial MCLS merasa kebal hukum.