Home / BERITA UTAMA / DAERAH / PMI

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:14 WIB

TINGKATKAN MUTU PRODUK DAN LAYANAN DARAH PMI SAMPANG STUDY BANDING KE PMI LUMAJANG

Sampang, Target-24jam.com — Dalam meningkatkan mutu pengelolaan dan manajeman Unit Donor Darah (UDD), jajaran pengurus PMI dan jajaran UDD PMI Kabupaten Sampang, melakukan study banding ke PMI Kabupaten Lumajang pada Jumat (19/05).

Hal ini sengaja dilakukan yang dimaksudkan untuk pengalaman rujukan dan trik-trik dalam peningkatan mutu pengelolaan dan manajeman UDD.

Ketua PMI Kabupaten Sampang, H. Moh. Anwari Abdullah, SE, MM. kepada target-24jam.com mengatakan , “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak karena bisa berbagi pengalaman dan berdiskusi kelebihan dan kekurangan masing masing UDD PMI dalam pelaksanaan pengolahan dan pelayanan darah.”

“Semoga dengan pertemuan dan diskusi yang singkat ini dapat menambah ilmu dan kiat untuk memajukan dan meningkatkan mutu pelayanan Unit Donor Darah PMI”, Ujarnya.

Diwaktu yang bersamaan, Kepala UDD PMI Kabupaten Sampang, dr. H. Bhakti Setiyo Tunggal, M.Kes,. mengungkapkan, “dengan diadakannya program study banding ini, semoga UDD PMI Kabupaten Sampang dapat mengembangkan ilmu guna kebaikan UDD PMI Kabupaten Sampang dan dapat menjadi salah satu yang terbaik”, ungkapnya. (NH-red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kunjungan Bapak Drs. H. Guntur Sasono, M. Si, Anggota DPR RI Komisi IV

BERITA UTAMA

Jiwa Bakti Babinsa Ketapang Bantu Warga Bangun di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Patroli Polsek Banjar Lakukan Patroli Di titik Rawan Kamtibmas Di Malam Hari Cega Ganguan Keamanan

BERITA UTAMA

Dengan Keterampilan Babinsa Posramil 14 Bantu Warga Bajak Sawah Dengan Traktor

BERITA UTAMA

Polisi Kembalikan Motor Yang Di Curi DiTayu Pati Pemilik Langsung Semeringah

BERITA UTAMA

Mayday di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif.

BERITA UTAMA

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn, Pimpin Upacara 17-an Bulan April 2023, Bacakan Amanat Panglima TNI

BERITA UTAMA

Kapolres Lamongan Serahkan Hasil Bedah Rumah Kepada Pemiliknya di Desa Nguwok