Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 4 Mei 2023 - 13:28 WIB

Tingkatkan Disiplin Prajurit Dan Taat Hukum Personil Serta Persit Kodim Sampang Terima Penyuluhan Hukum

Sampang, Target-24jam.com — Taat pada hukum menjadi adalah tingkatan disiplin dari seorang prajurit, Kodim 0828/Sampang menggelar penyuluhan hukum bagi Prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XLVII Dim 0828/Sampang serta anggota Kanminvetcad V/26 Sampang bertempat di Aula Makodim 0828/Sampang, Kamis(04/05/2023).

Penyuluhan hukum disampaikan oleh Tim Kumdam V/Brawijaya dengan mengusung tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI-AD”.

Dalam sambutannya Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto S.E., M.Han menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pembinaan personel di bidang hukum.

“Penyuluhan hukum sangat penting bagi prajurit dan ibu-ibu Persit dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,”ucap Dandim.

“Dengan adanya penyuluhan hukum ini akan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin para prajurit, PNS dan ibu-ibu Persit. Disamping itu juga dapat mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat merugikan prajurit dan keluarganya,” lanjutnya

Mengakhiri sambutannya Dandim menghimbau kepada peserta penyuluhan hukum, khususnya Babinsa agar betul-betul menyimak dan mendengarkan materi tentang hukum dan perundang-undangan yang berlaku agar dapat dijadikan sebagai landasan/pedoman dalam pelaksanaan tugas dilapangan.

“Tingkatkan kesadaran hukum dan disiplin dalam pelaksanaan tugas agar terhindar dari pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,”tegas Dandim.

Sementara itu Letkol Chk Gatot Triambodo, S.H. selaku pemberi materi menyampaikan bahwa Kumdam mempunyai fungsi sebagai bantuan hukum, dukungan hukum perundang-undangan dan hukum koperasi.

Letkol Chk Gatot Triambodo, S.H menyampaiakan bahwa bantuan hukum bisa diminta antara lain oleh; prajurit dan orang tuanya, lawan kawin prajurit (istri) dan orang tuanya, anak-anaknya, paman/bibiknya prajurit serta koperasi atau badan hukum yang kerjasama dengan TNI.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap permasalahan yang terjadi dalam satuan ataupun prajurit dapat mengajukan bantuan hukum kepada Kumdam.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan yaitu tentang Undang-Undang lalulintas dan angkutan jalan, perkara menonjol, perkara narkotika, UU ITE, KUHPM, Sosialisasi Kep Kasad tentang S3B dan perceraian serta Netralitas TNI.

“Setelah mendapat pengarahan ini harapannya prajurit, PNS maupun Persit dapat memahami tentang hukum sehingga dapat terhindar dari pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum,”terang Letkol Chk Gatot Triambodo, S.H. (NH)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tim Dinkes Kota Bandung Tinjau Dapur Lapas Banceuy Guna Penyerahan Sertifikat Laik Higiene

BERITA UTAMA

Calon bupati Urut no 2 Muhammad Albarraa, Lc M. Hum kampanye di dusun kertorejo desa sumber karang kecamatan dlanggu 90%Menang

TNI-POLRI

Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut di Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

BERITA UTAMA

Difitnah Jadi DPO, Istri Aktivis Baihaki Tempuh Jalur Hukum Kasus pencemaran nama baik kembali mengemuka di jagat media sosial. Kali ini menimpa seorang wanita berinisial DL, istri dari Baihaki Akbar, seorang aktivis vokal yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintahan dan isu publik. DL merasa namanya bahkan fotonya dipampang secara sepihak oleh akun media sosial @beritaterupdate yang mengaitkan dirinya dengan kasus hukum lama yang menjerat suaminya. Dalam unggahan yang beredar luas, akun tersebut menyebut DL sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam insiden yang terjadi pada tahun 2021 saat Baihaki sempat ditahan terkait kasus perkelahian. Padahal, DL sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa tersebut, bahkan tidak memiliki kaitan hukum apa pun dalam perkara itu. “Nama saya dicatut, difitnah, dan seolah saya terlibat dalam masalah yang tidak saya pahami. Ini sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Saya merasa sangat dipermalukan di ruang publik,” ujar DL (15/6) dalam keterangan usai melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. DL menempuh jalur hukum karena merasa unggahan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis serta sosial yang serius. Ia mengaku mendapat banyak tekanan, cibiran, hingga komentar negatif dari publik sejak unggahan itu viral. Sementara itu, Baihaki Akbar yang dikenal sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), menyebut bahwa risiko sebagai aktivis memang harus siap menerima kritik bahkan hujatan. Namun, ketika serangan personal sudah menyasar keluarga yang tidak bersalah, maka batas etik dan hukum harus ditegakkan. “Menjadi aktivis memang penuh risiko. Tapi kalau istri saya yang tidak tahu-menahu ikut difitnah, itu sudah keterlaluan. Ini bukan lagi kritik, ini fitnah yang keji dan harus diusut tuntas,” tegas Baihaki. Baihaki menilai bahwa praktik mencemarkan nama baik lewat media sosial adalah bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang harus dilawan secara hukum. Atas dasar itu, DL telah secara resmi melaporkan akun penyebar fitnah tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Saat ini, penyidik Polda Jatim tengah memproses laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti digital dan melakukan pelacakan terhadap akun penyebar unggahan.

BERITA UTAMA

Racikan Plamir Percepat Pengecatan Sasaran TMMD 117 Satgas Kodim 0828 Sampang

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli

BERITA UTAMA

Bola Voli Kapolri cup 2024 Zona 4 Jatim Unggul 3-0 atas Jateng

BERITA UTAMA

Prajurit TNI AL Selalu Jaga Sikap Saat Berbaur Dengan Warga Sipil