Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / PROFIL / TNI-POLRI

Jumat, 19 Mei 2023 - 03:05 WIB

Tindaklanjut Laporan Pengerusakan Warung Bibis, Pelapor Dimintai Keterangan Sie Propam Polresta Sidoarjo

Foto : Tindaklanjut Laporan Pengerusakan Warung Bibis, Pelapor Dimintai Keterangan Sie Propam Polresta Sidoarjo

Foto : Tindaklanjut Laporan Pengerusakan Warung Bibis, Pelapor Dimintai Keterangan Sie Propam Polresta Sidoarjo

Sidoarjo,- Tindaklanjut pelaporan pengerusakan warung di jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo yang telah dianggap belum mendapatkan kepastian hukum, hingga akhirnya pelapor dalam hal ini pemilik warung melaporkan ke Bid Propam Polda Jatim pada tanggal 3 Mei 2023 lalu.

Sri Wahyuni selaku pemilik warung yang juga sebagai pelapor, berharap apa yang menjadi laporannya tersebut segera mendapatkan hasil, karena merasa bahwa laporannya sudah memasuki setahun lebih belum mendapatkan kepastian. “Hari ini saya mendapatkan surat panggilan wawancara ke sie Propam Polresta Sidoarjo terkait laporan saya yang di Bid Propam Polda beberapa waktu lalu.” Ujar Sri Wahyuni saat di kantor sie Propam Polresta Sidoarjo. Kamis (18/05/2023).

Ia berharap, usai dimintai keterangan. Segera mendapatkan hasil yang seperti diharapkan. “Sudah lama laporan saya ini belum ada informasi perkembangan, setelah SP2HP terakhir pada November 2022 lalu. Mudah-mudahan dengan ikhtiar ini, saya mendapatkan kejelasan kepastian hukum atas laporan saya.” Pungkasnya.

Ia datang tak sendiri, tampak juga Achmad Garad selaku LSM pendamping yang turut dilokasi. “Sudah sepatutnya langkah ini memang harus diambil. Karena saya juga merasa kalau kasus yang dilaporkan ini kok kayak tak ada kejelasan.” Ujar Achmad Garad saat dikonfirmasi.

Foto : Tindaklanjut Laporan Pengerusakan Warung Bibis, Pelapor Dimintai Keterangan Sie Propam Polresta Sidoarjo

Menurutnya juga, apa yang dilakukan oleh pelapor adalah langkah yang tepat untuk mengetahui hasilnya terkait pelaporannya. “Setelah SP2HP terakhir bulan November, tapi setelah itu sudah tidak ada lagi. Dan tadi saya juga turut mendengar saat pelapor dimintai keterangan. Untuk kelanjutannya. Ya nanti bisa dipertanyakan di sie Propam Polresta Sidoarjo.” Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, setahun lebih laporan terkait pengerusakan warung di jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo belum mendapatkan kejelasan. Pelapor didampingi LSM melaporkan ke Bid Propam Polda Jatim.

Diketahui, laporan yang dilakukan pada tanggal 2 Februari 2022 ke SPKT Mapolda Jatim lalu dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo. Namun hingga saat ini belum diketahui kejelasan hasil laporannya tersebut. “Sudah setahun lebih laporan saya belum tau kejelasannya, maka nya hari ini saya laporkan ke Bid Propam Polda Jatim.” Ujar Sri Wahyuni selaku pelapor saat di Mapolda Jatim. Rabu (03/05/2023).

Ia berharap, apa yang telah menjadi laporannya setahun yang lalu itu mendapatkan kepastian hukum. Karena menurut Sri Wahyuni, laporannya tersebut telah berlarut-larut tanpa ada kepastian. (red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ditpolairud Polda Jatim Bersama Nelayan Kibarkan Bendera Merah Putih di Selat Madura

BERITA UTAMA

Polri Targetkan Zero Accident Dalam Rekrutmen Pendidikan Dan Latihan

BERITA UTAMA

Ada Maksud Dan Apa Babinsa Joyotakan Datangi Smk Muhammmadiyah 1 Surakarta.

BERITA UTAMA

Kasi Humas Polres Kota Mojokerto Mengucapkan Selamat HUT RI Ke 79

BERITA UTAMA

Proses Evakuasi Material Longsor Terus Di Lakukan Polres Maros Kembali Bukan Tutup Jalan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Jrengik – Sertu Budi Membantu Warga Gotong Royong Pembangunan Jalan Pertanian Baru

BERITA UTAMA

Kapolres Maros Bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kontrol Logistik Pilkada di 5 PPK

BERITA UTAMA

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polres Mojokerto Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid