Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:39 WIB

Tim Jatanras Polres Dompu Amankan Seorang Wanita Muda Di Hotel Andara, Dugaan Mucikari Anak.

Oplus_0

Oplus_0

 

Kepolisian Resor Dompu kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur, pada hari Senin, (9/6/ 2025 ) sekitar pukul 16.30 WITA.Tim Jatanras Polres Dompu yang dikomandoi oleh Aipda Sukarman, atau yang akrab disapa Bob, berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AI (21) di Hotel Andara, Lingkungan Bali 1, Kecamatan Dompu.

AI diduga terlibat dalam praktik perdagangan anak (mucikari) dengan menjajakan seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun ke hotel tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak layak di Hotel Andara, yang disebut kerap menjadi tempat praktik terlarang.

“Tim segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga.

Hasil pemantauan mengarah pada aktivitas mencurigakan yang terjadi di Hotel Andara pada waktu-waktu tertentu,” ujar Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, SH melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH.

Setelah mengumpulkan informasi yang valid dan kuat lalu Tim Jatanras bergerak cepat ke lokasi tersebut, dan benar saja mendapati AI sedang berada di depan salah satu kamar hotel. Tak nunggu waktu lama Petugas langsung memeriksa bagian dalam kamar dan menemukan seorang pria dewasa bersama anak perempuan sebut saja namanya bunga yang tidak mau di sebut domisilinya di mana.

Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, korban mengaku dibawa dan diarahkan oleh AI untuk melayani seorang pria hidung belang di kamar hotel.

“Korban menjelaskan dengan polos bahwa ia dijemput dan diarahkan oleh terduga pelaku. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan di lokasi,” jelas AKP Ramli via kasi humas Polres Dompu.

AI dan korban langsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VI/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES DOMPU/POLDA NTB.

Tim Jatanras Polres Dompu, yang kerap bergerak cepat dalam mengungkap kasus kriminal di bawah arahan Aipda Sukarman, telah dikenal publik karena responsif dan taktis di lapangan.

Keberhasilan kali ini menambah daftar penindakan tegas terhadap kejahatan yang menyasar kelompok rentan, khususnya anak-anak.
“Kami sangat serius menangani setiap laporan yang masuk, terutama yang melibatkan anak. Ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum hadir untuk memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat Tampa pandang bulu,” tegas AKP Ramli, SH.

Lebih dari itu Polres Dompu juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika melihat indikasi perdagangan orang atau eksploitasi anak, karena peran serta publik sangat penting dalam memutus rantai kejahatan semacam ini, pungkas Kasat Reskrim melalui Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pelantikan IKA UNHAS Suardi Saleh Sebut Kebanggaan Bagi Pemerintah Kabupaten Barru

BERITA UTAMA

Kodim Sampang Gelar Gladi Kotor Upacara Penutupan TMMD di Lapangan Pendopo Kabupaten Sampang

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long Bekerjasama Klinik Aramsulki Gelar Pelayanan Kesehatan Warga

BERITA UTAMA

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Penyuluhan Bhabinkamtibmas dan Narkoba di Lokasi TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

TNI-POLRI

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat Untuk Perangi Narkoba

BERITA UTAMA

Densus 88 AT Polri Gelar Seminar Nasional Kolaboratif Agama dan Radikalisme

BERITA UTAMA

Polres Ponorogo Jalin Silaturahmi Dengan Perguruan Silat Ajak Jaga Kamtibmas