Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:12 WIB

Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

 

 

JAKARTA – Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024). Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara satu orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.

“Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB,” kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Erdi membeberkan kronologi perampokan berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku Bernama Iptu Hendra pada Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil Grandmax yang dikawal saksi membawa uang Rp5,6 miliar kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp2.725.000.000 (2,7 miliar),” ungkapnya.

Aksi perampokan tersebut lanjut Erdi, dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Polisi berhasil mengendus keberadaan HS di kediamannya. Namun saat dilakukan penggeberebekan tersangka tidak ada di lokasi. Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Tak menyerah begitu saja, Erdi mengatakan, Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya. “Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti,” ucapnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.

Terlilit Utang

Tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang. “Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang,” ungkap Erdi.

Ia juga membeberkan, bahwa tersangka yang merupakan oknum anggota kepolisian juga pernah bekerja untuk melakukan pengawalan mobil pengisian ATM. “Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM,” tandasnya.(Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ubalan Waterpark di Kecamatan Pacet: Wisata Favorit dengan Fasilitas yang Makin Lengkap dan Harga Terjangkau

BERITA UTAMA

jumat Curhat rutin Kapolda Sulsel kembali digelar

BERITA UTAMA

Kodim 1601/Sumba Timur Siap Amankan Pelaksanan Pemilu 2024 Di Wilayah Kabupaten Sumba Timur

BERITA UTAMA

Veteran Hadir Dalam Pembukaan TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Desa Ratu Sepudak

BERITA UTAMA

Dinilai Mengganggu, Warga Minta Tempat Hiburan Karaoke (Caffe) Ditutup

BERITA UTAMA

Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Tindak Pidana Bulan Juni – Juli 2024

BERITA UTAMA

Presiden Persebaya; Pertama Kali Dalam Sejarah Pengamanan Pemain Persebaya Vs Persija Tidak Menggunakan Rantis

BERITA UTAMA

GKS Apresiasi Kinerja Polres Sampang Tahan Oknum Bidan Tersangka Penganiaya