Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:01 WIB

Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Oplus_131072

Oplus_131072

 

JEMBER, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode 16 April hingga 6 Mei 2025.

Sebanyak 27 tersangka diamankan dalam operasi tersebut, yang merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Jember.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputro, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Mapolres Jember pada Selasa, (13/5/2025).

“Selama kurun waktu tiga minggu terakhir, Satresnarkoba Polres Jember berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dengan rincian 3 kasus narkotika dan 17 kasus okerbaya (obat keras berbahaya), dengan total tersangka sebanyak 27 orang, terdiri dari 25 laki-laki dan 2 perempuan,” jelas AKBP Bobby.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 339,14 gram sabu-sabu, 3 lembar narkotika jenis LSD, 3.944 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, obat mengandung Dextromethorphan, uang tunai Rp9.645.000, 31 unit timbangan digital dan 5 unit handphone

Kapolres Jember juga menegaskan bahwa tindakan para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk Narkotika pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2), Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman: Penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Untuk Okerbaya pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Ancaman hukuman: Penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Kami akan terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi muda,” tegas AKBP Bobby A. Condroputro. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kompak, Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Longsor yang Menimpa Rumah Warga

BERITA UTAMA

Merubah Berita Acara PPS, Ketua DPD Partai Gelora Desak KPU Sampang Tindak Oknum Yang Terlibat

BERITA UTAMA

Tim Kesehatan Satgas TMMD Ke-116 Kolaborasi dengan Tim Kesehatan Postu Desa Bae Ngencung Melaksanakan Pengobatan Gratis

BERITA UTAMA

PKL Korban Uji Coba Pasar Minggu. Sekdakap Sampang Harus Bertanggung Jawab

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1002-04/Labuan Amas Selatan Jadi Pembina Upacara di MIN 9 HST

BERITA UTAMA

Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen

BERITA UTAMA

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati, Korban TPPO “Kawin Kontrak” dari China — KJRI Guangzhou Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian

BERITA UTAMA

Disorot LSM Kobra & PPWI, “Buruknya Pelayanan Publik, Kemenag, Kasubag TU dan Kasi Hajawa Kemenag Lebak Diduga Abaikan UU Nomor 25 Tahun 2009